Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Insiden Nyepi Dilimpahkan, Perbekel : Persoalan Sudah Selesai

Bali Tribune / TAHAP DUA - Penyerahan Tahap dua kasus Insiden Nyepi Sumberkalmpok dilakukan Senin (18/12). Dua tersangka didampingi Bendesa Adat Sumberklampok Jro Putu Artana dan Kepala Desa Sawitra Yasa bersama puluhan warga ikut mengantar ke Kejari Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng akhirnya melimpahkan kasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Penyerahan berkas tahap dua itu dilakukan Senin (18/12) oleh penyidik Satreskrim bersama dua orang yang dinyatakan sebagai tersangka. Menariknya pada penyerahan tahap dua, puluhan warga bersama Kepala Desa Sumberklampok I Wayan Sawitra Yasa dan Klian Bendesa Desa Adat Jro Putu Artana ikut mendampingi kedua tersangka Achmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57) ke kejaksaan.

Sebelumnya, dua orang tersebut dianggap bertanggungjawab atas kasus itu setelah videonya viral dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (18/9). Kendati sudah menjadi tersangka, penyidik tidak menahan keduanya karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Mereka dijerat Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama setelah terlibat dalam kasus insiden buka paksa portal saat Nyepi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok Gerokgak pada 22 Maret 2023 lalu. Dalam perkembangannya, saksi pelapor Putu Sumerta dan Wayan Sukadana mencabut laporan setelah diputuskan melalui paruman agung desa adat setempat pada 26 Oktober 2023.

Selaku pendamping masyarakat Desa Sumberklampok Agus Samijaya mengatakan, pihaknya bersama Kepala Desa Sumberklampok Sawitra Yasa dan Bendesa Desa Adat Sumberklampok Jro Artana telah menyerahkan surat permohonan kepada pihak terkait agar kasus tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Keputusan itu dilakukan melalui paruman agung desa adat setempat untuk melakukan perdamaian, mencabut laporan dan penyelesaian secara RJ.

“Pada momentum itu juga digunakan untuk melakukan rekonsiliasi sehingga suasana kebatinan antar masyarakat sudah kondusif dan aparat penegak hukum melihat keinginan itu sebagai sebuah keadilan yang diinginkan masyarakat. Intinya mereka berharap proses hukum adalah jalan terakhir ultimum remedium,jangan sampai kedamaian terusik kembali,” kata Agus Samijaya.

Sedangkan Jro Artana mengaku kaget dengan sikap penyidik saat melimpahkan kasus itu ke kejaksaan dengan membawa dua warganya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal melalui paruman kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

”Keadaan masyarakat Sumberklampok sudah rukun kembali. Pelimpahan kasus dari Polres ke Kejaksaan jangan sampai berlanjut dan terjadi penahanan. Jika itu terjadi akan memicu kegaduhan lagi,” tegasnya.

Sementara itu Sawitra Yasa sembari meneteskan air mata mengaku kebersamaan dan toleransi antar warga selama ini sudah terbangun sangat bagus. Dan itu terbangun sejak mereka memperjuangkan hak atas tanah mereka.“Dengan adanya kasus ini sebenarnya mencederai perjuangan tokoh-tokoh pendiri Desa Sumberklampok yang telah dibangun sejak berpuluh tahun,” ujarnya.

Karena itu Sawitra Yasa berharap kepada semua pihak terutama masyarakat diluar Desa Sumberklampok yang tidak merasakan hubungan batin antar masyarakatnya untuk memahami bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Permohonan maaf kedua belah telah dilakukan bahkan melalui paruman. Karena itu kami berharap lembaga-lembaga agama yang ada seperti PHDI,MUI bisa menunjukkan bahwa keragaman memilik tujuan yang sama membangun rasa aman,” ucapnya.

Atas penyerahan tahap dua itu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, pihaknya telah menerima tersangka dan barang bukti melalui penyerahan tahap dua. Namun demikian keduanya tidak dilakukan upaya paksa penahanan setelah ada permohonan dan jaminan tokoh masyarakat setempat.

“Dari tokoh masyarakat selaku penjamin yang bersangkutan tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan akan koopratif selama dilakukan proses hukum,” kata Alit Pidada.

Sedangkan permohonan agar kasus itu dapat diselesaikan melalui mekanisme RJ,Alit Pidada mengaku akan mempelajari dan menelaah seluruh persoalan hukumnya untuk dilakukan langkah lebih lanjut.”Permohonan RJ sudah kami terima tentu akan dipejari terlebih dahulu sebelum diambil langkah selanjutnya,” tandas Alit Pidada.

wartawan
CHA
Category

Wamenkes RI Kunjungi Pustu Dauh Puri

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR dan Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Dr. Elvin Elyas, S.Sos.,M.Si beserta jajaran ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Dauh Puri/Wilayah Kerja Puskesmas II Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Porprov, 285 Atlet Klungkung Digembleng TNI

balitribune.co.id I Semarapura - KONI Klungkung menggandeng TNI Kodim 1610 Klungkung untuk menggembleng 285 atlet Klungkung dalam  pemusatan latihan atlet (Training center) Klungkung menuju Porprov 2027 di Buleleng di lapangan GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, Minggu (30/8/2026).

Ketua KONI Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, mengatakan TC kali ini difokuskan pada peningkatan kondisi fisik atlet. 

Baca Selengkapnya icon click

Tindak Lanjuti Arahan Bupati saat CFD Kerobokan Kelod, Satpol PP Badung Tertibkan Tiga Bangunan Liar dan Kumuh

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menertibkan tiga bangunan liar di atas trotoar Jalan Teuku Umar Barat, Kerobokan Kelod, pada Minggu (30/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Bersama Ketua PBVSI Karangasem Resmi Membuka Kejuaraan Bola Voli Bupati Karangasem Cup 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Ketua PBVSI Karangasem yang juga Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Sekda Karangasem bersama Forkopimda Karangasem, secara resmi membuka kejuaraan Bola Voli, Bupati Karangasem Cup 2026, yang berlangsung di GOR Gunung Agung, Amlapura, Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maut di Tikungan Jeruk Manis, Pemotor N-Max Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Irigasi

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga hilang kendali saat berkendara, sebuah sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi DK 3595 TL yang dikendarai Suradnya (warga Banjar Dinas Kertawarah, Desa Tiyingtali, Kecamatan Bebandem, Karangasem) menabrak beton pembatas jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.