Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkat JKN, Bambang Rutin Lakukan Hemodialisa di RS

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarSalah satu penyakit serius yang memerlukan biaya cukup besar untuk pemeriksaan dan pemulihan adalah gagal ginjal atau hemodialisa. Penderita gagal ginjal umumnya membutuhkan perawatan medis intensif seperti dialisis atau transplantasi ginjal untuk menjaga keseimbangan tubuh mereka. Melakukan perawatan medis secara intensif mengharuskan pengeluaran yang besar, sehingga penting untuk menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendukung biaya tersebut.

Saat ini, Bambang Sudjatmiko mengidap gagal ginjal dengan melakukan cuci darah rutin selama dua kali dalam seminggu. Bambang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1.

“Selama ini, saya menjalani pemeriksaan dan cuci darah rutin di RS Surya Husadha Denpasar. Pelayanannya bagus dengan tidak membeda-bedakan setiap pasien dan ruang rawat inapnya nyaman,” jelas Bambang.

Dengan adanya program JKN ini, masyarakat dapat lebih mudah menjangkau layanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan kesehatan rutin, pengobatan penyakit umum, serta perlindungan finansial terhadap biaya perawatan medis yang mahal untuk kondisi-kondisi kronis termasuk gagal ginjal.

"Semua prosedur mulai dari pendaftaran hingga perawatan di rumah sakit berjalan dengan lancar. Saya merasa tenang karena tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan," ujar Bambang.

Melalui akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap layanan kesehatan, Program JKN telah membantu meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan, memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan tanpa beban biaya yang berat. Program ini tidak hanya memberikan keamanan finansial tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara signifikan.

Pada kemajuan teknologi saat ini, memudahkan peserta yang membutuhkan hemodialisa dengan menggunakan aplikasi sidik jari di rumah sakit. Melalui fitur ini, pasien hanya perlu mendaftar dan merekam sidik jari mereka saat kunjungan pertama. Penggunaan aplikasi sidik jari diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan efisiensi waktu bagi pasien yang mengalami gagal ginjal.

Sistem sidik jari mengurangi kemungkinan kesalahan dalam verifikasi identitas pasien, yang bisa terjadi jika menggunakan metode manual seperti kartu identitas atau nomor peserta. Teknologi sidik jari memastikan bahwa hanya pasien yang terdaftar yang dapat mengakses layanan hemodialisa, sehingga mengurangi risiko penipuan atau kesalahan administratif.

Dengan proses yang lebih cepat dan mudah, pasien merasa lebih nyaman dan kurang stres ketika harus menjalani prosedur hemodialisa. Hal ini sangat penting karena pengobatan gagal ginjal sudah cukup menuntut fisik dan mental pasien, sehingga segala bentuk kemudahan dan efisiensi sangat membantu dalam meringankan beban mereka.

“Kedepannya saya berharap agar Program JKN tetap berlanjut dan konsisten dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa proses pendaftaran sebagai peserta JKN sangatlah mudah, sehingga menurutnya tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak menjadi peserta JKN. Oleh karena bagi saya partisipasi masyarakat dalam program ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” pungkas Bambang.

Sebagai informasi tambahan, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN terus mengembangkan inovasi untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan. Salah satu inovasi tersebut adalah Aplikasi Mobile JKN yang memiliki beragam fitur untuk memudahkan Peserta JKN. Fitur-fitur tersebut mencakup informasi peserta, pendaftaran antrean online, konsultasi dengan dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, informasi iuran, pengaduan layanan JKN, informasi ketersediaan tempat tidur, dan masih banyak lagi kemudahan lainnya yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN.

Selain Aplikasi Mobile JKN, tersedia juga layanan daring lain untuk peserta JKN seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Tujuan dari layanan-layanan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN.

wartawan
RG/EK
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.