Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkelahi, Siswa SMP Digiring ke Kantor Polisi

KETERANGAN - Siswa SMP yang jadi korban penganiayaan diminta keterangan di Mapolsek Bangli.

BALI TRIBUNE - Aksi perkelahihan satu lawan satau (duel) melibatkan dua orang siswa  dari salah satu SMPN di wilayah Bangli   yang berlangsung di tegalan warga di Banjar Sidawa, Desa Tamanbali, berakhir Kecamatan Bangli, Kamis (23/8), berakhir di kantor polisi Dua siswa terlibat  perkelahian berinisial, IB Nym PG, 13 dan IWS, 14.bahkan kini sudah aksi  tidak patut ditiru tersebut justru dividiokan dan telah tersebar luas  dimedia social.   Dari informasi yang berhasil dihimpun kronologis kejadian berawal  Kamis sekitar pukul 15.30 Wita kedua siswa tersebut pulang sekolah. Keduanya  bertemu di halaman sekolah, dan kedua sempat saling padang . Aksi saling pandang memicu ketersinggungan IWS yang duduk dikelas IX. IWS pun menantang IB Nym PG yang notabene adik kelas untuk berduel. IB Nym PG yang berasal dari Banjar Sidawa menolak ajakan IWS untuk berduel dan memilih untuk pulang.  IB Nym PG pulang dengan berjalan kaki, kemudian saat melintas di sekitar TKP dirinya melihat IWS dan beberapa orang lainya. Tanpa basa-basi IWS memukul IB Nym PG. Disisi lain kejadian tersebut diabadikan oleh seseorang yang diketahui adalah teman IWS. Vidio tersebut pun ramai dimedia social.   Kapolsek Bangli Kompol Dewa Made Raka membenarkan adanya insiden pemukulan tersebut. Kemudian dari pihak korban telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Bangli. Kompol Dewa Made Raka menyampaikan pihaknya telah meminta keterangan korban serta mengamankan orang yang telah merekam kejadian tersebut dan mempostingnya. “Korban sendiri telah menjalani divisum, dan sudah mendapat menangan sehingga kondisi sudah membaik,” ungkapnya.  Dikatakan pula dari keterangan korban bahwa dirinya tidak pernah ada masalah dengan pelaku. “Korban sudah kami minta keterangan, dari pengakuan korban tidak pernah ada masalah sebelumnya dengan pelaku. Ini baru pengakuan sepihak dari korban,” sebutnya.   Disinggung terkait pelaku, pihaknya mengaku sementara ini belum melakukan pemeriksaan. “Pelaku belum kami periksa, kasus ini akan ditangani unit PPA Polres Bangli mengingat korban dan pelaku masih dibawah umur,” terangnya. Korban IB Nym PG sendiri dipukul pada bagian bahu sebelah kanan dan kepala bagian belakang.  

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.