Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkinerja Sangat Baik dalam Penyelenggaraan PTSP dan PPB , Sekda Adi Arnawa Paparkan Nomine Pemkab Badung

Bali Tribune/ PAPARAN - Sekda Adi Arnawa didampingi Kadis PMPTSP I Made Agus Aryawan saat memaparkan Nomine Kabupaten Badung secara Zoom di Puspem Badung, Senin (28/6).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan memaparkan Nomine Kabupaten Badung sebagai salah satu peserta dari 25  Nomine yang terpilih menjadi Nomine Pemerintah Daerah yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Kabupaten sesuai dengan hasil penilaian dari Tim Penilai pada tanggal 18 Juni 2021 di Jakarta.
 
Pemaparan Nomine dilaksanakan secara zoom bertempat di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Badung, Senin (28/6/2021).
 
Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Satgas PPB menyampaikan bahwa yang paling penting dalam penilaian pelaksanaan PTSP dan PPB ini bukanlah mengejar juara/ranking tapi bagaimana dengan momentum penilaian ini akan terjadi perubahan, perbaikan kualitas pelayanan dan sharing. Karena sharing dalam hal itu akan berimplikasi kepada tingkat partisipasi dan tingkat keinginan daripada pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Badung. “Saya selaku Ketua Satgas dalam hal ini sebagai penyeimbang PTSP dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Berusaha ini adalah bagaimana mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan melalui perubahan regulasi terhadap beberapa regulasi yang kelihatannya menghambat daripada percepatan pelayanan, menghambat daripada percepatan investasi di Kabupaten Badung,” ujarnya.
 
Sementara itu Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan mengatakan penilaian kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB ini sebenarnya merupakan amanat dari Peraturan Presiden yang sudah ditetapkan dan juga Peraturan Kepala BKPM. Ke depan setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja ini, dari 400 lebih penilaian terhadap kabupaten seluruh Indonesia untuk penilaian di tahap yang sampai dengan tahap yang ketiga, Kabupaten Badung masuk peringkat ke 5 dan total dari 400 tersebut sebanyak 25 kabupaten yang mendapat kesempatan untuk mempresentasikan kinerja pelaksanaan PTSP dan PPB tersebut. Kabupaten Badung setelah presentasi saat ini akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk menentukan 9 besar, dari 9 itu akan dipilih 5 besar kabupaten yang masuk kategori terbaik dan akan mendapatkan investment word namanya.
 
Dikatakan penilaian bukan semata-mata untuk mencari satu prestasi seperti sampaikan oleh Sekda, tetapi ini merupakan bentuk rekomendasi dari BKPM kepada Kementerian Keuangan terhadap daerah yang kinerjanya itu buruk dan itu ada risiko berupa penundaan DHU dan DPH,  syukurlah Astungkara kabupaten Badung sudah skornya masih bagus. Dari penilaian pihak ketiga, Pemkab Badung sudah meraih 93,79%, di atas passing grade. 
 
“Pemerintah pusat sebenarnya mendorong daerah untuk bisa segera melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dari terbitnya Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya terutama terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan untuk berusaha, yang kebijakan sebelumnya semua berbasis izin sekarang adalah OSS yang berbasis bidang usaha,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa bukan izin yang menjadi syarat dasar, tetapi diberikan izin lebih mudah di awal, sesuai dengan bidang usaha dan pemenuhan-pemenuhan persyaratan itu dilakukan belakangan. 
 
“Jadinya ini perbedaan kebijakan yang terjadi setelah Undang-undang Cipta kerja dan PP artinya pemerintah mendorong pelaku usaha supaya mudah membuat usaha, itu yang pertama. Yang kedua untuk membuat UMKM bangkit dan yang ketiga tercipta lapangan kerja. Saya kira komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dan peserta PTSP siap menyelenggarakan pelayanan terbaik untuk memudahkan pengusaha dan meningkatkan investasi,” tegasnya.  
wartawan
ANA
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.