Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berknalpot Brong Kena Tilang Polisi di Sekolah

Bali Tribune/ RAZIA – Petugas Satlantas Polres Gianyar razia knalpot brong.



Balitribune.co.id | Gianyar - Memerangi pengendara motor yang berknalpot brong, benar-benar masif digelar jajaran kepolisian. Di Gianyar, Polsek Sukawati bahkan langsung menyambangi SMA Negeri I Sukawati, Selasa (30/1/2024). Sasarannya mengarah ke para siswa yang baru tiba di parkiran sekolah dan siswa terjaring dan langsung ditindak.

 

Memang, salah satu kebiasaan buruk dari para remaja adalah melanggar dan tidak menaati aturan lalu lintas yang baik dan benar. Seperti yang dilakukan para siswa SMAN I Sukawati, dari razia yang dilakukan jajaran Polsek Sukawati,  banyak siswa yang didapati  membandel. Hasil dari penindakan tersebut, ada  motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan alias brong pun kena tilang. Demikian pula yang tidak mengenakan helm

 

Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi mengatakan tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera sehingga para pelajar tidak mengulangi pelanggaran tersebut. "Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250.000." ungkapnya.

 

Disebutkan, kedatangan jajarannya untuk menggelar Razia kendaraan berknalpot racing (brong) milik siswa memang tidak dinyana pelajar setempat. Sejumlah kendaraan berknalpot brong terjaring, ditindak tegas  diberikan penyuluhan. "Razia ini dilaksanakan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait maraknya siswa yang menggunakan sepeda motor bising dan menggangu ketertiban umum," terangnya.

 

Kepada pelajar yang sepeda motornya terjaring langsung diperintahkan menggantinya dengan knalpot standar. Sedangkan barang bukti knalpot brong diamankan di Mapolsek. “Usai melakukan razia anggota memberikan sosialisasi kepada pelajar agar menggunakan knalpot standar dan tidak lagi menggunakan knalpot bising,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.