Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkoordinasi dengan Kepala Kejari Badung, Sekda Minta Legal Opinion Program KBS

Bali Tribune / PRIORITAS - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Kejari Badung Imran Yusuf saat rapat koordinasi terkait dengan program prioritas Pemkab Badung di Kantor Kejari Badung, Mengwi, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta dan Kabid Pelayanan Kesehatan, Diskes dr Ni Luh Ayu Ratnawati melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf yang didampingi Kasi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kadek Ayu Dyah Utami Dewi di Kantor Kejari Badung, Mengwi, Rabu (16/3). 

Rapat koordinasi tersebut guna memohon pendapat hukum (legal opinion) terkait dengan program prioritas Pemkab Badung yaitu Program Jaminan Kesehatan, Krama Badung Sehat (KBS), yang belum bisa direalisasikan, karena kodefikasi belanja integrasi KBS sebagai jasa pelayanan kesehatan diluar tanggungan BPJS tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2019 tentang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Adi Arnawa menerangkan bahwa pertemuan dengan Kejari Badung ini terkait dengan permohonan Pemkab Badung kepada Kejari berkenaan program strategis Bupati Badung yaitu program Krama Badung Sehat yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan krama Badung. Dalam hal ini Pemkab memohon kepada Kejari untuk memberikan legal opinion dalam rangka menyusun secara substansi regulasi dari KBS tersebut.

"Mudah-mudahan hasil dari pendampingan ini nanti, kita berharap bahwa apa yang menjadi kebijakan bapak Bupati melalui program KBS bisa berjalan normal kembali tanpa melanggar satu ketentuan yang berlaku," tambah Adi Arnawa seraya mengharapkan dalam waktu cepat regulasi itu akan bisa diwujudkan sehingga dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program KBS di tahun 2022.

Sementara Kepala Kejari Badung Imran Yusuf bersama jajarannya secara prinsip akan berusaha dan berjanji bagaimana melakukan harmonisasi dan memberikan pendapat hukum sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari Pemkab Badung berkaitan dengan program KBS ini. Hal ini sebagai salah satu bentuk pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Kami menyambut baik dan mendukung apa yang menjadi tujuan dari Pemkab Badung. Dan kami siap memberikan pendapat hukum, mengingat bidang perdata dan tata usaha negara dalam memberikan pertimbangan hukum kepada masyarakat dan berharap program KBS dapat berjalan dengan baik demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Badung," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.