Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlagak Dekat dengan Gubernur, Raup Rp175 juta

Bali Tribune/ Terdakwa I Ketut Darma yasa saat menjalani sidang secara virtual.



balitribune.co.id | Denpasar  -  Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali mengadili seorang terdakwa kasus penipuan perekrutan CPNS. Dia adalah I Ketut Darma Yasa (52), warga Jalan A Yani Banjar Tengah, Lingkungan Kepuh, Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar.

Dalam aksinya, terdakwa berhasil meraup uang  sebesar Rp 175 juta dengan memperdayai orang tua yang ingin anaknya berkarier sebagai  PNS. Untuk menyakinkan korban, terdakwa mengaku kenal dekat dengan Gubernur Bali dan Bupati Badung, dan sering keluar masuk rumah jabatan.

Jaksa Penuntut Umum I Gusti Lanang AAdanyan menyebut aksi penipuan terdakwa ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Bermula ketika terdakwa ditelpon oleh saksi Suarsiti yang mengatakan  kalau ada orang minta tolong untuk diuruskan anaknya agar menjadi pegawai negeri sipil.

"Disitu timbul niat terdakwa untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi maka terdakwa mengatakan kepada saksi Suarsiti siap," kata Jaksa Lanang dihadapan ketua Majelis hakim I Wayan Surkradana.

Lalu, pada tanggal 27 Agustus 2019, terdakwa dan Suarsiti sepakat untuk bertemu di rumah korban IWS yang beralamat di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar. "Dalam pertemuan tersebut dihadapan saksi korban, istrinya dan anaknya, terdakwa mengatakan bahwa terdakwa merupakan tim sukses Gubernur Bali dan Bupati Badung saat ini sehingga sudah sering keluar masuk rumah jabatan Gubernur dan Bupati Badung," kata Jaksa Lanang.

Mendengar pengakuan terdakwa itu, korban IWS pun langsung percaya. Apalagi saat itu terdakwa berlagak seperti pengawal jabatan dengan mengenakan baju setelan berkerah hitam dengan lambang merah putih di dada kanan sehingga semakin menyakinkan korban.

Saat itu, terdakwa berjanji akan memasukan anak korban IWS yang berinisial KAW untuk menjadi pegawai negeri sipil melalui formasi pengisian pensiunan, dan  akan ditempatkan pada Dinas kabupaten Badung. Selain itu, terdakwa meminta korban untuk membayar biaya secara bertahap.

"Karena saksi korban percaya dengan apa yang telah disampaikan kepada saksi korban sehingga saksi korban menyanggupi dan sepakat dan pada saat itu juga saksi korban menyerahkan uang sebasar Rp.125.000.000," kata Jaksa Lanang.
 
Setelah itu, terdakwa juga mengaku bisa mengurus anak korban yang satu lagi berinisial  IPWW untuk menjadi pegawai negeri sipil. Selanjutnya, terdakwa meminta uang kepada korban secara bertahap hingga meraup uang sebesar Rp 175 juta.

"Terdakwa melakukan hal tersebut hanya untuk mendapat keuntungan pribadi saja dan uang yang telah diserahkan oleh saksi korban kepada terdakwa tersebut tidak pernah dipergunakan untuk mengurus kedua anak saksi korban agar bias menjadi PNS," beber Jaksa  Kejari Denpasar ini.

Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

wartawan
VAL
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.