Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlagak Dekat dengan Gubernur, Raup Rp175 juta

Bali Tribune/ Terdakwa I Ketut Darma yasa saat menjalani sidang secara virtual.



balitribune.co.id | Denpasar  -  Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali mengadili seorang terdakwa kasus penipuan perekrutan CPNS. Dia adalah I Ketut Darma Yasa (52), warga Jalan A Yani Banjar Tengah, Lingkungan Kepuh, Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar.

Dalam aksinya, terdakwa berhasil meraup uang  sebesar Rp 175 juta dengan memperdayai orang tua yang ingin anaknya berkarier sebagai  PNS. Untuk menyakinkan korban, terdakwa mengaku kenal dekat dengan Gubernur Bali dan Bupati Badung, dan sering keluar masuk rumah jabatan.

Jaksa Penuntut Umum I Gusti Lanang AAdanyan menyebut aksi penipuan terdakwa ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Bermula ketika terdakwa ditelpon oleh saksi Suarsiti yang mengatakan  kalau ada orang minta tolong untuk diuruskan anaknya agar menjadi pegawai negeri sipil.

"Disitu timbul niat terdakwa untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi maka terdakwa mengatakan kepada saksi Suarsiti siap," kata Jaksa Lanang dihadapan ketua Majelis hakim I Wayan Surkradana.

Lalu, pada tanggal 27 Agustus 2019, terdakwa dan Suarsiti sepakat untuk bertemu di rumah korban IWS yang beralamat di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar. "Dalam pertemuan tersebut dihadapan saksi korban, istrinya dan anaknya, terdakwa mengatakan bahwa terdakwa merupakan tim sukses Gubernur Bali dan Bupati Badung saat ini sehingga sudah sering keluar masuk rumah jabatan Gubernur dan Bupati Badung," kata Jaksa Lanang.

Mendengar pengakuan terdakwa itu, korban IWS pun langsung percaya. Apalagi saat itu terdakwa berlagak seperti pengawal jabatan dengan mengenakan baju setelan berkerah hitam dengan lambang merah putih di dada kanan sehingga semakin menyakinkan korban.

Saat itu, terdakwa berjanji akan memasukan anak korban IWS yang berinisial KAW untuk menjadi pegawai negeri sipil melalui formasi pengisian pensiunan, dan  akan ditempatkan pada Dinas kabupaten Badung. Selain itu, terdakwa meminta korban untuk membayar biaya secara bertahap.

"Karena saksi korban percaya dengan apa yang telah disampaikan kepada saksi korban sehingga saksi korban menyanggupi dan sepakat dan pada saat itu juga saksi korban menyerahkan uang sebasar Rp.125.000.000," kata Jaksa Lanang.
 
Setelah itu, terdakwa juga mengaku bisa mengurus anak korban yang satu lagi berinisial  IPWW untuk menjadi pegawai negeri sipil. Selanjutnya, terdakwa meminta uang kepada korban secara bertahap hingga meraup uang sebesar Rp 175 juta.

"Terdakwa melakukan hal tersebut hanya untuk mendapat keuntungan pribadi saja dan uang yang telah diserahkan oleh saksi korban kepada terdakwa tersebut tidak pernah dipergunakan untuk mengurus kedua anak saksi korban agar bias menjadi PNS," beber Jaksa  Kejari Denpasar ini.

Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

wartawan
VAL
Category

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.