Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlagak Dekat dengan Gubernur, Raup Rp175 juta

Bali Tribune/ Terdakwa I Ketut Darma yasa saat menjalani sidang secara virtual.



balitribune.co.id | Denpasar  -  Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali mengadili seorang terdakwa kasus penipuan perekrutan CPNS. Dia adalah I Ketut Darma Yasa (52), warga Jalan A Yani Banjar Tengah, Lingkungan Kepuh, Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar.

Dalam aksinya, terdakwa berhasil meraup uang  sebesar Rp 175 juta dengan memperdayai orang tua yang ingin anaknya berkarier sebagai  PNS. Untuk menyakinkan korban, terdakwa mengaku kenal dekat dengan Gubernur Bali dan Bupati Badung, dan sering keluar masuk rumah jabatan.

Jaksa Penuntut Umum I Gusti Lanang AAdanyan menyebut aksi penipuan terdakwa ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Bermula ketika terdakwa ditelpon oleh saksi Suarsiti yang mengatakan  kalau ada orang minta tolong untuk diuruskan anaknya agar menjadi pegawai negeri sipil.

"Disitu timbul niat terdakwa untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi maka terdakwa mengatakan kepada saksi Suarsiti siap," kata Jaksa Lanang dihadapan ketua Majelis hakim I Wayan Surkradana.

Lalu, pada tanggal 27 Agustus 2019, terdakwa dan Suarsiti sepakat untuk bertemu di rumah korban IWS yang beralamat di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar. "Dalam pertemuan tersebut dihadapan saksi korban, istrinya dan anaknya, terdakwa mengatakan bahwa terdakwa merupakan tim sukses Gubernur Bali dan Bupati Badung saat ini sehingga sudah sering keluar masuk rumah jabatan Gubernur dan Bupati Badung," kata Jaksa Lanang.

Mendengar pengakuan terdakwa itu, korban IWS pun langsung percaya. Apalagi saat itu terdakwa berlagak seperti pengawal jabatan dengan mengenakan baju setelan berkerah hitam dengan lambang merah putih di dada kanan sehingga semakin menyakinkan korban.

Saat itu, terdakwa berjanji akan memasukan anak korban IWS yang berinisial KAW untuk menjadi pegawai negeri sipil melalui formasi pengisian pensiunan, dan  akan ditempatkan pada Dinas kabupaten Badung. Selain itu, terdakwa meminta korban untuk membayar biaya secara bertahap.

"Karena saksi korban percaya dengan apa yang telah disampaikan kepada saksi korban sehingga saksi korban menyanggupi dan sepakat dan pada saat itu juga saksi korban menyerahkan uang sebasar Rp.125.000.000," kata Jaksa Lanang.
 
Setelah itu, terdakwa juga mengaku bisa mengurus anak korban yang satu lagi berinisial  IPWW untuk menjadi pegawai negeri sipil. Selanjutnya, terdakwa meminta uang kepada korban secara bertahap hingga meraup uang sebesar Rp 175 juta.

"Terdakwa melakukan hal tersebut hanya untuk mendapat keuntungan pribadi saja dan uang yang telah diserahkan oleh saksi korban kepada terdakwa tersebut tidak pernah dipergunakan untuk mengurus kedua anak saksi korban agar bias menjadi PNS," beber Jaksa  Kejari Denpasar ini.

Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

wartawan
VAL
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.