Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlagak Dekat dengan Gubernur, Raup Rp175 juta

Bali Tribune/ Terdakwa I Ketut Darma yasa saat menjalani sidang secara virtual.



balitribune.co.id | Denpasar  -  Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali mengadili seorang terdakwa kasus penipuan perekrutan CPNS. Dia adalah I Ketut Darma Yasa (52), warga Jalan A Yani Banjar Tengah, Lingkungan Kepuh, Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar.

Dalam aksinya, terdakwa berhasil meraup uang  sebesar Rp 175 juta dengan memperdayai orang tua yang ingin anaknya berkarier sebagai  PNS. Untuk menyakinkan korban, terdakwa mengaku kenal dekat dengan Gubernur Bali dan Bupati Badung, dan sering keluar masuk rumah jabatan.

Jaksa Penuntut Umum I Gusti Lanang AAdanyan menyebut aksi penipuan terdakwa ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Bermula ketika terdakwa ditelpon oleh saksi Suarsiti yang mengatakan  kalau ada orang minta tolong untuk diuruskan anaknya agar menjadi pegawai negeri sipil.

"Disitu timbul niat terdakwa untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi maka terdakwa mengatakan kepada saksi Suarsiti siap," kata Jaksa Lanang dihadapan ketua Majelis hakim I Wayan Surkradana.

Lalu, pada tanggal 27 Agustus 2019, terdakwa dan Suarsiti sepakat untuk bertemu di rumah korban IWS yang beralamat di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar. "Dalam pertemuan tersebut dihadapan saksi korban, istrinya dan anaknya, terdakwa mengatakan bahwa terdakwa merupakan tim sukses Gubernur Bali dan Bupati Badung saat ini sehingga sudah sering keluar masuk rumah jabatan Gubernur dan Bupati Badung," kata Jaksa Lanang.

Mendengar pengakuan terdakwa itu, korban IWS pun langsung percaya. Apalagi saat itu terdakwa berlagak seperti pengawal jabatan dengan mengenakan baju setelan berkerah hitam dengan lambang merah putih di dada kanan sehingga semakin menyakinkan korban.

Saat itu, terdakwa berjanji akan memasukan anak korban IWS yang berinisial KAW untuk menjadi pegawai negeri sipil melalui formasi pengisian pensiunan, dan  akan ditempatkan pada Dinas kabupaten Badung. Selain itu, terdakwa meminta korban untuk membayar biaya secara bertahap.

"Karena saksi korban percaya dengan apa yang telah disampaikan kepada saksi korban sehingga saksi korban menyanggupi dan sepakat dan pada saat itu juga saksi korban menyerahkan uang sebasar Rp.125.000.000," kata Jaksa Lanang.
 
Setelah itu, terdakwa juga mengaku bisa mengurus anak korban yang satu lagi berinisial  IPWW untuk menjadi pegawai negeri sipil. Selanjutnya, terdakwa meminta uang kepada korban secara bertahap hingga meraup uang sebesar Rp 175 juta.

"Terdakwa melakukan hal tersebut hanya untuk mendapat keuntungan pribadi saja dan uang yang telah diserahkan oleh saksi korban kepada terdakwa tersebut tidak pernah dipergunakan untuk mengurus kedua anak saksi korban agar bias menjadi PNS," beber Jaksa  Kejari Denpasar ini.

Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

wartawan
VAL
Category

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.