Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlaku 3 Februari 2025, Pemprov Bali Terapkan Larangan Plastik Sekali Pakai di Instansi dan Sekolah

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra

balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Provinsi Bali memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 bertanggal 20 Januari 2025, Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 3 Februari 2025.

Dalam siaran persnya di Denpasar, Selasa (21/1), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” ujarnya.

Dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial. Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi, dengan rekomendasi penggunaan tumbler berbahan stainless atau plastik yang telah bersertifikat BPA Free.

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi pemerintah Provinsi Bali.

"Seluruh peserta Diklat wajib membawa tumbler pribadi untuk memenuhi kebutuhan minum selama kegiatan berlangsung," ujar Sekda.

Sekda Provinsi Bali juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengedukasi siswa mengenai pengurangan sampah plastik.

"Kami meminta kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik serta mendorong kebiasaan menggunakan tumbler sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah," tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemprov Bali menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan penertiban di masing-masing instansi.

“Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait demi mewujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutup Sekda.

wartawan
KSM

Badung Siapkan Bus Gratis Serangkaian IBTK di Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan menyiapkan program bus gratis serangkaian Karya Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih sekaligus Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur.

Bus gratis ini diperuntukan bagi masyarakat Badung yang ingin "ngaturan bhakti" atau sembahyang di kedua pura tersebut. Sementara tiap desa adat di Kabupaten Badung cuma menjatah 3 unit bus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anniversary Pertama HAI Badung Chapter, Merayakan Keakraban dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Badung – Komunitas pecinta Honda ADV yang tergabung dalam Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter resmi merayakan hari jadinya yang pertama pada Sabtu (12/4). Mengusung tema “Beda Warna, Tetap Satu Hati”, acara ini menjadi momen penuh kehangatan yang mempererat tali persaudaraan antar pecinta roda dua. Lebih dari 150 member dan tamu undangan dari berbagai komunitas turut hadir meramaikan perayaan ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kerusakan Lingkungan Mengancam, Pengerukan Liar Bukit Buayang Gunaksa Berlanjut

balitribune.co.id | Semarapura - Aktivitas pengerukan bukit di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung kembali menjadi sorotan warga. Meski proyek pematangan lahan untuk Pusat Kebudayaan Bali (PKB) disebut telah rampung, ekskavator masih terlihat beroperasi di lokasi, menyisakan pertanyaan  dan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster tak Masalah Dipanggil Kemenperin Soal Larangan Air Kemasan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa ia tak mempermasalahkan jika dipanggil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buntut melarang produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter di Bali.

Di sela Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (14/4), dia justru menegaskan akan datang jika mendapat panggilan dari kementerian.

“Kalau dipanggil saya akan datang dan jelaskan sudah,” kata dia.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Berikan Edukasi Guru dan Disdikpora Provinsi Bali Tentang Skull ID

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut ambil bagian dalam kegiatan Workshop PGRI Provinsi Bali yang diselenggarakan pada 11 April 2025 dengan memberikan edukasi terkait solusi digital Skull ID kepada para Guru, Kepala Sekolah, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.