Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlangsung 17-20 Desember 2018, Disbud Buleleng Gelar Utsawa Merdangga Gong Kebyar

Staf Ahli Mentri Koordinator Pembangunan Manusia dan Budaya Bidang Multikulturalisme Restorasi Sosial dan Jati Diri Bangsa, DR. Haswan Yunas. MM. M.Si pukul gong menandai dibukanya pagelaran Utsawa Merdangga Gong Kebyar Kabupaten Buleleng tahun 2018.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan setempat menggelar Utsawa Merdangga Gong Kebyar. Kegiatan yang diikuti 6 sanggar seni di Buleleng ini berlangsung 17-20 Desember 2018. Staf Ahli Mentri Koordinator Pembangunan Manusia dan Budaya Bidang Multikulturalisme Restorasi Sosial dan Jati Diri Bangsa, DR. Haswan Yunas. MM. M.Si dalam sambutannya menekankan, pagelaran Utsawa Merdangga Gong Kebyar ini merupakan penjewantahan program nasional Gerakan Masyarakat Berbasis Budaya (GEMA BUDAYA). “Sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang, Pemajuan Kebudayaan yang merupakan pengejawantahan kebudayaan nasional melalui upaya pwrlindungan, pengembangan, pemanfaat dan pembinaan guna mewujudkan manusia Indonesia yang berdaulat dalam politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama,Bupati Buleleng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup dr.I Nyoman Sutjidra, SpOG mengapresiasi pelaksanaan pagelaran seni budaya dimaksud. Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Drs.Gede Komang,M.Si dalam laporannya berharap, Kemenko PMK RI senantiasa memberi perhatian serta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengembangkan, melestarikan sekaligus merekontruksi Seni dan Budaya yang ada di wilayah itu. Disampaikan Gede Komang, Utsawa Merdangga Gong Kebyar Kabupaten Buleleng tahun 2018 ini berlangsung selama 3 hari yakni, 17 – 20 Desember 2018. “Melalui pagelaran ini diharapkan generasi muda dapat mengembangkan dan mempromosikan keberadaan keseniaan daerahnya khususnya Seni Tabuh dan Seni Tari khas Bali Utara,”ucapnya. Selain sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko PMK RI, hadir pula saat pembukaan itu,Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali serta sejumlah pejabat terkait di Buleleng. Tema Utsawa Merdangga Tahun 2018 ini adalah, “Jagra Raksaka” yang mengandung arti Kesadaran Untuk Menjaga Warisan Budaya Leluhur. Adapun jenis tari yang diwajibkan meliputi, Tari Teruna Jaya, Palawakya, Wiranjaya, Legong Tombol, Legong Pengeleb dan Legong kebyar.

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.