Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlangsung 17-20 Desember 2018, Disbud Buleleng Gelar Utsawa Merdangga Gong Kebyar

Staf Ahli Mentri Koordinator Pembangunan Manusia dan Budaya Bidang Multikulturalisme Restorasi Sosial dan Jati Diri Bangsa, DR. Haswan Yunas. MM. M.Si pukul gong menandai dibukanya pagelaran Utsawa Merdangga Gong Kebyar Kabupaten Buleleng tahun 2018.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan setempat menggelar Utsawa Merdangga Gong Kebyar. Kegiatan yang diikuti 6 sanggar seni di Buleleng ini berlangsung 17-20 Desember 2018. Staf Ahli Mentri Koordinator Pembangunan Manusia dan Budaya Bidang Multikulturalisme Restorasi Sosial dan Jati Diri Bangsa, DR. Haswan Yunas. MM. M.Si dalam sambutannya menekankan, pagelaran Utsawa Merdangga Gong Kebyar ini merupakan penjewantahan program nasional Gerakan Masyarakat Berbasis Budaya (GEMA BUDAYA). “Sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang, Pemajuan Kebudayaan yang merupakan pengejawantahan kebudayaan nasional melalui upaya pwrlindungan, pengembangan, pemanfaat dan pembinaan guna mewujudkan manusia Indonesia yang berdaulat dalam politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama,Bupati Buleleng dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup dr.I Nyoman Sutjidra, SpOG mengapresiasi pelaksanaan pagelaran seni budaya dimaksud. Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Drs.Gede Komang,M.Si dalam laporannya berharap, Kemenko PMK RI senantiasa memberi perhatian serta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mengembangkan, melestarikan sekaligus merekontruksi Seni dan Budaya yang ada di wilayah itu. Disampaikan Gede Komang, Utsawa Merdangga Gong Kebyar Kabupaten Buleleng tahun 2018 ini berlangsung selama 3 hari yakni, 17 – 20 Desember 2018. “Melalui pagelaran ini diharapkan generasi muda dapat mengembangkan dan mempromosikan keberadaan keseniaan daerahnya khususnya Seni Tabuh dan Seni Tari khas Bali Utara,”ucapnya. Selain sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko PMK RI, hadir pula saat pembukaan itu,Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali serta sejumlah pejabat terkait di Buleleng. Tema Utsawa Merdangga Tahun 2018 ini adalah, “Jagra Raksaka” yang mengandung arti Kesadaran Untuk Menjaga Warisan Budaya Leluhur. Adapun jenis tari yang diwajibkan meliputi, Tari Teruna Jaya, Palawakya, Wiranjaya, Legong Tombol, Legong Pengeleb dan Legong kebyar.

wartawan
Redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.