Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlanjut Pembangunan Kantor MDA di "Gumi Lahar" Karangasem

Bali Tribune/ Gubernur Koster saat meninjau pembangunan kantor MDA di Karangasem.
Balitribune.co.id | Karangasem - Satu persatu sejumlah kabupaten di Bali akan dibangun kantor Majelis Desa Adat (MDA). Ini merupakan impian yang ingin diwujudkan Wayan Koster sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Bali. Hal itu pula dituangkan dalam janji politiknya saat berjuang untuk menjadi orang nomor satu di pemerintahan provinsi Bali.
 
Dirinya bertekad untuk tahun 2020 ini akan mewujudkan 7 Kantor Majelis Desa Adat (MDA) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Bali. Tujuh pembangunan kantor MDA untuk tahun ini dipastikan terwujud di Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan, Gianyar, Bangli, Karangasem dan Kota Denpasar.
Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 pembangunan kantor MDA di Kabupaten Badung dan Klungkung.
 
Program pembangunan ini yang sudah berjalan dan berkesampatan Gubernur Wayan Koster mengikuti upacara peletakan batu pertama adalah di Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp. 3,4 miliar. Kemudian di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8) dengan menggunakan dana CSR sebanyak Rp. 3 milyar lebih, dan yang terbaru Kantor MDA Kabupaten Karangasem pada, Minggu, Redite, Umanis, Warigadean (23/8) lalu, dengan memanfaatkan bantuan CSR sejumlah Rp 3 milyar lebih.
 
Terwujudnya proses pembangunan Kantor MDA Kabupaten Karangasem tersebut, tidak lepas dari hasil aspirasi yang disampaikan oleh Bendesa Madya MDA Karangasem, I Wayan Artha Dipa dan Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Gede Dana kepada Gubernur Koster agar keberadaan Desa Adat di Kabupaten Karangasem semakin kokoh dan memiliki tempat yang nyaman di dalam melakukan pelayanan kepada krama Adat.
 
"Kami menghaturkan rasa bahagia dan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memperjuangkan Kantor MDA Kabupaten Karangasem dan akan berdiri gagah diatas lahan aset Pemprov Bali seluas 7,8 are dengan menggunakan bantuan CSR sebanyak Rp. 3 miliar lebih, lengkap dengan gaya bangunan arsitektur Bali berlantai dua," ungkap Bendesa Madya MDA Karangasem, I Wayan Artha Dipa saat memberikan sambutannya.
 
Dirinya juga mencatat dalam sejarah kepemimpinan di Bali, adalah Gubernur Koster yang menorehkan sejarah Desa Adat, karena piawai membuat regulasi, hingga memperjuangkan anggaran Desa Adat dengan jaringan yang ia miliki ditingkat nasional.
 
"Gubernur Koster yang satu-satunya menorehkan sejarah terhadap pemajuan Desa Adat, dan tidak mudah melakukan perjuangan ini. Jadi sekali lagi kami berterimakasih Kantor MDA Karangasem sudah terbangun, mengingat di Kabupaten Karangasem masih sangat mundur dalam hal pembangunan, karena angka kemiskinannya tertinggi, angka buta hurufnya tertinggi, Karangasem juga rata-rata lama sekolahnya paling rendah yakni baru 5,8 tahun. Sehingga dalam kesempatan yang baik ini, kami tidak henti-hentinya memohon dukungan Gubernur Bali untuk membantu pembangunan di Kabupaten Karangasem," ungkapnya.
 
Mendengar hal itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan bahwa pembangunan Kantor MDA ini adalah implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya.
 
"Pembangunan Kantor MDA di Karangasem ini merupakan yang ketiga kami laksanakan di bulan Agustus 2020, dan minggu depan kami akan lakukan pembangunan yang keempat di Bangli, kelima di Denpasar, keenam di Tabanan, dan ketujuh di Buleleng. Astungkara kita bisa menjalankan program ini lebih dari target yang direncanakan," ujar Gubernur, saat itu dan memastikan untuk di bulan September juga akan meresmikan Kantor MDA Provinsi Bali.
wartawan
Release
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.