Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi 24 Jam - Indomart Gilimanuk Disegel Satpol PP

DISEGEL – Petugas Satpol PP dan dinas terkait di Jembrana saat hendak menutup toko modern lantaran beroperasi 24 jam, dan ini menyalahi Perbup.

Negara, Bali Tribune

Toko modern berjaringan, Indomart Gilimanuk disegel Satuan Polisi Pamong Praja Jembrana, Senin (28/3) malam lalu lantaran beroperasi 24 jam. Selain Indomart, dua toko modern lainnya, yakni Toko Miranda Mart di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tengah, dan SWT Mart  di Lingkungan Jineng Agung, juga mengalami nasib serupa karena menyelahi Perda.

Petugas Satpol PP yang didampingi oleh petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koprasi (Perindagkop) Kabupaten Jembrana memulai penutupan ketiga toko modern ini Pukul 22.00 Wita.

Semua toko modern tersebut didapati oleh petugas beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan yaitu batas waktu maksimal tutup toko pukul 22.00 Wita serta tidak memiliki izin yang dikeluarkan langsung oleh bupati untuk bisa beroprasi selama 24 jam.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi melalui Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), I Nyoman Gede Suda Asmara membenarkan penutupan ketiga toko modern yang tidak bisa menunjukkan izin bupati untuk buka 24 jam itu. Ketiganya diminta agar tutup lebih awal serta semua pemilik toko modern itu dipanggil untuk membuat surat pernyataan.

Pihaknya juga akan memberikan surat teguran dari teguran pertama hingga teguran ketiga dan tindakan tegas berupa penyegelan toko tersebut jika membandel untuk tetap buka 24 jam. Toko modern tersebut, menurutnya terbukti telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindagkop Kabupaten Jembrana, I Komang Susila saat dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan, toko modern dibatasi untuk buka hingga pukul 22.00 Wita kecuali ada hari raya dan harus mendapatkan izin yang dikeluarkan langsung oleh bupati untuk bisa beroprasi 24 jam. Disebutkannya, di Kabupaten Jembrana terdapat 11 toko modern dan setengahnya beroprasi selama 24 jam.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.