Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Belasan Tahun, Beberapa Tower Tak Kantongi Ijin

Bali Tribune / Kadis Kominfosan Bangli I Wayan Dirgayusa

balitribune.co.id | BangliDisinyalir banyak banguan tower yang berdiri di kabupaten Bangli tanpa mengantongi ijin. Walaupun tak kantongi ijin  tower tersebut masih aman-aman saja beroperasi.

Kepala Dinas Kominfosan Bangli I Wayan Dirgayuisa saat dikonfirmasi tidak menampik kalau ada banguan tower tidak lengkap perijinannnya. Mengacu data tahun 2022, jumlah tower yang berdiri sebanyak 131 tower. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 21 tower tidak kantongi ijin.

”Bahkan diketahui ada tower tak berijin sudah beroperasi sejak tahun 2011 dan tahun 2017,” ujar Wayan Dirgayusa, Senin (10/4).

Kata mantan Camat Kintamani ini, pihaknya sedang intens melakukan pendataan. Dari 131 tower semuanya berfungsi dan hampir sebagian besar tower yang berdiri hanya sebatas kantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) saja.

Menurutnya, sebelum membanguan tower seharusnya mengurus ijin terlebih dahulu. Pemilik tower mengasumsikan diri, ketika telah melakukan perikatan dengan pemilik lahan sudah merasa cukup untuk mendirikan tower.

Padahal sesuai regulasi dalam membangun tower harus mengantongi ijin yakni diantaranya Ijin Mendirikan Bangunan, Persetujunan Banguan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Perintah pimpinan sangat tegas, bahwa yang tidak berijin diproses,” ungkapnya seraya menambahkan dalam pengurusan ijin tidak dikenakan biaya.

Disinggung terkait petugas sempat turun melakukan penyegelan dan sejauh ini terkesan kurang efektif karena tower tetap bisa beroperasi, kata Wayan Dirgayusa, petugas bukan melakukan penyegelan terhadap operasi tower. Penghentian operasional tidak bisa dilakukan karena ada perikatan dalam tower dimaksud yakni pemilik tower melakukan perikatan dengan pihak ketiga. Semisal untuk lahan mereka telah melakukan perjanjian dengan pemilik lahan, begitu juga untuk listrik mereka lakukan perikatan dengan pihak PLN.

“Kita tidak bisa masuk ke ranah tersebut karena pemilik tower lakukan perikatan dengan perusahan dan pihak lain,” jelasnya.

Sementara kita hanya melakukan pengawasan terhadap kepatuhan mereka terhadap kepemilikan ijin. “Walaupun hanya sebatas memasang segel, menurutnya tetap mermilki kekuatan administrasi, dimana banguan tower akan disewakan pada orang lain, orang yang menyewa akan membutuhkan kekuatan adminstarsi. Tatkala bangunan disegel penyewa akan berpikir untuk menyewa tower tersebut,” jelas Wayan Dirgayusa. 

wartawan
SAM
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.