Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Belasan Tahun, Beberapa Tower Tak Kantongi Ijin

Bali Tribune / Kadis Kominfosan Bangli I Wayan Dirgayusa

balitribune.co.id | Bangli - Disinyalir banyak banguan tower yang berdiri di kabupaten Bangli tanpa mengantongi ijin. Walaupun tak kantongi ijin  tower tersebut masih aman-aman saja beroperasi.

Kepala Dinas Kominfosan Bangli I Wayan Dirgayuisa saat dikonfirmasi tidak menampik kalau ada banguan tower tidak lengkap perijinannnya. Mengacu data tahun 2022, jumlah tower yang berdiri sebanyak 131 tower. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 21 tower tidak kantongi ijin.

”Bahkan diketahui ada tower tak berijin sudah beroperasi sejak tahun 2011 dan tahun 2017,” ujar Wayan Dirgayusa, Senin (10/4).

Kata mantan Camat Kintamani ini, pihaknya sedang intens melakukan pendataan. Dari 131 tower semuanya berfungsi dan hampir sebagian besar tower yang berdiri hanya sebatas kantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) saja.

Menurutnya, sebelum membanguan tower seharusnya mengurus ijin terlebih dahulu. Pemilik tower mengasumsikan diri, ketika telah melakukan perikatan dengan pemilik lahan sudah merasa cukup untuk mendirikan tower.

Padahal sesuai regulasi dalam membangun tower harus mengantongi ijin yakni diantaranya Ijin Mendirikan Bangunan, Persetujunan Banguan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Perintah pimpinan sangat tegas, bahwa yang tidak berijin diproses,” ungkapnya seraya menambahkan dalam pengurusan ijin tidak dikenakan biaya.

Disinggung terkait petugas sempat turun melakukan penyegelan dan sejauh ini terkesan kurang efektif karena tower tetap bisa beroperasi, kata Wayan Dirgayusa, petugas bukan melakukan penyegelan terhadap operasi tower. Penghentian operasional tidak bisa dilakukan karena ada perikatan dalam tower dimaksud yakni pemilik tower melakukan perikatan dengan pihak ketiga. Semisal untuk lahan mereka telah melakukan perjanjian dengan pemilik lahan, begitu juga untuk listrik mereka lakukan perikatan dengan pihak PLN.

“Kita tidak bisa masuk ke ranah tersebut karena pemilik tower lakukan perikatan dengan perusahan dan pihak lain,” jelasnya.

Sementara kita hanya melakukan pengawasan terhadap kepatuhan mereka terhadap kepemilikan ijin. “Walaupun hanya sebatas memasang segel, menurutnya tetap mermilki kekuatan administrasi, dimana banguan tower akan disewakan pada orang lain, orang yang menyewa akan membutuhkan kekuatan adminstarsi. Tatkala bangunan disegel penyewa akan berpikir untuk menyewa tower tersebut,” jelas Wayan Dirgayusa. 

wartawan
SAM
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan ITS Surabaya Jajaki Kerja Sama Teknologi Kelautan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (19/9/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta menjajaki pengembangan kerja sama strategis di bidang pemanfaatan teknologi dan inovasi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.