Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Jelang Mudik, Belasan Travel Bodong Terjaring

Bali Tribune/ TERJARING - Belasan angkutan travel bodong yang menggunakan mobil pribadi atau plat hitam serta tanpa kelengkapan dokumen terjaring razia di Gilimanuk.


Balitribune.co.id | Negara - Menjelang angkutan mudik Lebaran, keselamatan transportasi publik menjadi perhatian serius. Salah satunya dengan memastikan legalitas angkutan penumpang di lintas Jawa-Bali. Terbukti belasan angkutan travel bodong terjaring razia yang digelar Senin (25/6/2024) malam.

Kendati penertiban hingga penindakan sudah sering dialkukan, namun hingga kini pelaku jasa transportasi bodong seolah tidak jera. Untuk melancarkan usahanya, pelaku jasa travel bodong kucing-kucingan dengan petugas. Menjelang arus mudik Lebaran 2024, instansi terkait kini kini kembali mengintensifkan penertiban dan penindakan terhadap angkutan jemput antar provinsi (AJAP) yang tidak memenuhi kelengkapan.

Tim gabungan yang terdiri dari personil Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Polri dan TNI menggelar razia kendaraan di ruas jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kegiatan yang difokuskan menyasar aAJAP ini sebagai upaya untuk menertibkan pelaku jasa transportasi yang belum resmi atau belum berizin. Terbukti, hingga Selasa (26/3/2024) dini hari ada belasan kendaraan travel bodong berhasil terjaring.

Travel bodong tersebut masih berkeliaran melayani penumpang lintas Jawa-Bali tanpa izin. Terhadap belasan travel bodong yang terjaring ditindak tegas dengan pengenaan tilang. "Selama pelaksanaan razia, ada 19 kendaraan yang terjaring. Kami tindak tegas dengan tilang," kata Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini.

Dia menjelaskan, penertiban menjelang Angkutan Lebaran 2024 ini bertujuan untuk menertibkan bagi AJAP yang belum memiliki izin resmi. Ia menyebut pelanggaran yang mendominasi terkait perizinan yang tidak dimiliki oleh kendaraan. Seperti kartu pengawasan (izin trayek) yang seharusnya dipegang oleh setiap pengemudi AJAP. Ia menegaskan semestinya seluruh AJAP yang beroperasi mengantongi izin trayek.

Ia mengakui di lapangan tidak sedikit jasa transportasi yang menggunakan mobil pribadi atau plat hitam khususnya di lintas Jawa-Bali ini. Ia menegaskan saat ini tindakan hukum yang dilakukan adalah dengan pengenaan tilang. "Ini sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan penumpangnya” ungkapnya. Dikatakan angkutan umun tanpa ijin tidak bisa memberikan proteksi keselamatan. “Ketika kendaraan tak memiliki izin trayek ini, praktis para penumpangnya juga tidak dijamin asuransi," tegasnya.

Dia kembali mengingatkan kepada semua kendaraan AJAP yang hendak masuk maupun keluar wilayah Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen yang ditentukan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang yang hendak masuk ke Bali maupun keluar Bali.

Masyarakat juga diminta lebih cerdas dalam memilih jasa transportasi. Ia menghimbau masyarakat agar menggunakan jasa transportasi yang memenuhi ketentuan yang berlaku. "Dokumen tersebut sangat berpengaruh ke keselamatan penumpangnya. Karena jika tidak dilengkapi, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan ini dan terlibat masalah lalulintas tidak mendapat jaminan seperti asuransi," tandasnya. pam

wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.