Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Jelang Mudik, Belasan Travel Bodong Terjaring

Bali Tribune/ TERJARING - Belasan angkutan travel bodong yang menggunakan mobil pribadi atau plat hitam serta tanpa kelengkapan dokumen terjaring razia di Gilimanuk.


Balitribune.co.id | Negara - Menjelang angkutan mudik Lebaran, keselamatan transportasi publik menjadi perhatian serius. Salah satunya dengan memastikan legalitas angkutan penumpang di lintas Jawa-Bali. Terbukti belasan angkutan travel bodong terjaring razia yang digelar Senin (25/6/2024) malam.

Kendati penertiban hingga penindakan sudah sering dialkukan, namun hingga kini pelaku jasa transportasi bodong seolah tidak jera. Untuk melancarkan usahanya, pelaku jasa travel bodong kucing-kucingan dengan petugas. Menjelang arus mudik Lebaran 2024, instansi terkait kini kini kembali mengintensifkan penertiban dan penindakan terhadap angkutan jemput antar provinsi (AJAP) yang tidak memenuhi kelengkapan.

Tim gabungan yang terdiri dari personil Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Polri dan TNI menggelar razia kendaraan di ruas jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kegiatan yang difokuskan menyasar aAJAP ini sebagai upaya untuk menertibkan pelaku jasa transportasi yang belum resmi atau belum berizin. Terbukti, hingga Selasa (26/3/2024) dini hari ada belasan kendaraan travel bodong berhasil terjaring.

Travel bodong tersebut masih berkeliaran melayani penumpang lintas Jawa-Bali tanpa izin. Terhadap belasan travel bodong yang terjaring ditindak tegas dengan pengenaan tilang. "Selama pelaksanaan razia, ada 19 kendaraan yang terjaring. Kami tindak tegas dengan tilang," kata Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini.

Dia menjelaskan, penertiban menjelang Angkutan Lebaran 2024 ini bertujuan untuk menertibkan bagi AJAP yang belum memiliki izin resmi. Ia menyebut pelanggaran yang mendominasi terkait perizinan yang tidak dimiliki oleh kendaraan. Seperti kartu pengawasan (izin trayek) yang seharusnya dipegang oleh setiap pengemudi AJAP. Ia menegaskan semestinya seluruh AJAP yang beroperasi mengantongi izin trayek.

Ia mengakui di lapangan tidak sedikit jasa transportasi yang menggunakan mobil pribadi atau plat hitam khususnya di lintas Jawa-Bali ini. Ia menegaskan saat ini tindakan hukum yang dilakukan adalah dengan pengenaan tilang. "Ini sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan penumpangnya” ungkapnya. Dikatakan angkutan umun tanpa ijin tidak bisa memberikan proteksi keselamatan. “Ketika kendaraan tak memiliki izin trayek ini, praktis para penumpangnya juga tidak dijamin asuransi," tegasnya.

Dia kembali mengingatkan kepada semua kendaraan AJAP yang hendak masuk maupun keluar wilayah Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen yang ditentukan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang yang hendak masuk ke Bali maupun keluar Bali.

Masyarakat juga diminta lebih cerdas dalam memilih jasa transportasi. Ia menghimbau masyarakat agar menggunakan jasa transportasi yang memenuhi ketentuan yang berlaku. "Dokumen tersebut sangat berpengaruh ke keselamatan penumpangnya. Karena jika tidak dilengkapi, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan ini dan terlibat masalah lalulintas tidak mendapat jaminan seperti asuransi," tandasnya. pam

wartawan
PAM
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.