Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Kembali, Mal Terapkan Pembayaran Non-tunai Cegah Penyebaran Covid-19 di Masa PPKM

Bali Tribune / QR CODE - Melalui ponsel pintar pengunjung menunjukkan hasil Scan QR Code dari Aplikasi PeduliLindungi kepada petugas sebelum diizinkan masuk ke mal

balitribune.co.id | DenpasarPusat perbelanjaan/mal di Bali sudah mulai beroperasi kembali pada Rabu (8/9) setelah Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, 7 September 2021. 

General Manager Level 21 Mall, Zenzen Guisi Halmis menyampaikan, melalui dikeluarkannya SE tersebut, mal yang berada di Kota Denpasar ini telah kembali beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 10.00—21.00 WITA pada setiap harinya. Jam operasional ini ditentukan di dalam SE Gubernur, begitupun pengunjung yang diperbolehkan melakukan aktivitas di dalam mal jika sudah tervaksin Covid-19 dosis lengkap. 

Menurut penuturannya, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dari pembukaan ini yakni penerapan protokol kesehatan yang diperketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan dalam berbelanja. "Sebelumnya telah mendapatkan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment), secara rutin melakukan disinfektan area mal agar seluruh area steril dari adanya virus Covid-19," beber Zenzen. 

Selain itu, seluruh karyawan dan manajemen telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua yang ditandai dengan penggunaan pin “Hi, Saya Sudah Divaksin”. Demi menjamin keamanan dan kenyamanan bersama serta untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi dan melakukan tracing atau penelusuran kontak erat dengan pasien Covid-19, seluruh orang yang masuk ke dalam mal baik dari karyawan, manajemen dan pengunjung akan dipastikan sudah tervaksinasi dengan diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. 

"Lalu melakukan check-in dan chek-out melalui barcode yang telah terpasang pada seluruh penjuru pintu masuk Level 21 Mall Bali. Selain itu, pelayanan dengan sistem touchless akan lebih diutamakan terutama pada fasilitas-fasilitas umum. Adapun fasilitas yang menggunakan sistem touchless ini mulai dari parkir, lift, dan sistem pembayaran diutamakan menggunakan QRIS (nontunai)," paparnya. 

Selaku pengelola mal ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk mendukung program pemerintah dalam menekan rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan vaksinasi, mengunduh aplikasi PeduliLindungi, dan mematuhi protokol kesehatan. 

Dari pantauan di sejumlah mal baik di Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah dibuka di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini tetap menerapkan protokol kesehatan ketat bagi pengunjung meliputi aturan wajib pakai masker, cuci tangan dan aturan jaga jarak di area mal. 

wartawan
YUE
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.