Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Kembali, Mal Terapkan Pembayaran Non-tunai Cegah Penyebaran Covid-19 di Masa PPKM

Bali Tribune / QR CODE - Melalui ponsel pintar pengunjung menunjukkan hasil Scan QR Code dari Aplikasi PeduliLindungi kepada petugas sebelum diizinkan masuk ke mal

balitribune.co.id | DenpasarPusat perbelanjaan/mal di Bali sudah mulai beroperasi kembali pada Rabu (8/9) setelah Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, 7 September 2021. 

General Manager Level 21 Mall, Zenzen Guisi Halmis menyampaikan, melalui dikeluarkannya SE tersebut, mal yang berada di Kota Denpasar ini telah kembali beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 10.00—21.00 WITA pada setiap harinya. Jam operasional ini ditentukan di dalam SE Gubernur, begitupun pengunjung yang diperbolehkan melakukan aktivitas di dalam mal jika sudah tervaksin Covid-19 dosis lengkap. 

Menurut penuturannya, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dari pembukaan ini yakni penerapan protokol kesehatan yang diperketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan dalam berbelanja. "Sebelumnya telah mendapatkan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment), secara rutin melakukan disinfektan area mal agar seluruh area steril dari adanya virus Covid-19," beber Zenzen. 

Selain itu, seluruh karyawan dan manajemen telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua yang ditandai dengan penggunaan pin “Hi, Saya Sudah Divaksin”. Demi menjamin keamanan dan kenyamanan bersama serta untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi dan melakukan tracing atau penelusuran kontak erat dengan pasien Covid-19, seluruh orang yang masuk ke dalam mal baik dari karyawan, manajemen dan pengunjung akan dipastikan sudah tervaksinasi dengan diwajibkan untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. 

"Lalu melakukan check-in dan chek-out melalui barcode yang telah terpasang pada seluruh penjuru pintu masuk Level 21 Mall Bali. Selain itu, pelayanan dengan sistem touchless akan lebih diutamakan terutama pada fasilitas-fasilitas umum. Adapun fasilitas yang menggunakan sistem touchless ini mulai dari parkir, lift, dan sistem pembayaran diutamakan menggunakan QRIS (nontunai)," paparnya. 

Selaku pengelola mal ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk mendukung program pemerintah dalam menekan rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan vaksinasi, mengunduh aplikasi PeduliLindungi, dan mematuhi protokol kesehatan. 

Dari pantauan di sejumlah mal baik di Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah dibuka di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini tetap menerapkan protokol kesehatan ketat bagi pengunjung meliputi aturan wajib pakai masker, cuci tangan dan aturan jaga jarak di area mal. 

wartawan
YUE
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.