Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama Kejari Badung, Optimis Optimalkan Kepesertaan JKN-KIS Bagi Pekerja

Bali Tribune.ist / KERJASAMA / BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kembali menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Badung yang dilaksanakan di Denpasar pada Senin (19/4).

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terbagi kedalam beberapa segmen yang salah satunya adalah segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan perusahaan beserta seluruh pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS segmen PPU.

Dalam pelaksanaannya, untuk memastikan pekerja telah terlindungi oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat, BPJS Kesehatan memerlukan sinergi yang kuat dengan seluruh stakeholder yang turut serta menyukses program yang memiliki tujuan mulia ini.

Untuk menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan kepesertaan badan usaha di wilayah Kabupaten Badung, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kembali menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Badung yang dilaksanakan di Denpasar pada Senin (19/4).

Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN-KIS segmen PPU di wilayah Kabupaten Badung.

“Kejaksaan Negeri Badung sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara dari program JKN-KIS dan kami dari Kejaksaan Negeri Badung siap untuk melakukan pendampingan dalam penegakan kepatuhan bagi badan usaha yang tidak patuh,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung.

Sejalan dengan Maha Agung, Kepala BPJS Kesehatan Muhammad Ali menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kejaksaan Negeri Badung atas dukungannya untuk meningkatkan cakupan peserta JKN-KIS di Kabupaten Badung.

Salah satu bukti nyata sinergi yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Badung adalah dengan pengajuan pengajuan 30 SKK (Surat Kuasa Khusus) sampai dengan bulan Maret 2021 terkait ketidakpatuhan Badan Usaha dalam hal penyampaian data dan pembayaran iuran.

“Semoga kerjasama yang terjalin ini akan dapat mendukung program JKN-KIS karena program ini memiliki peranan penting dalam menjamin kesehatan dari para pekerja itu sendiri,” jelas Maha Agung

Pada kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Denpasar Muhammad Ali juga turut menyampaikan terkait perkembangan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Kabupaten Badung

“Sampai dengan Bulan Maret 2020 Kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Badung sudah mencapai 98,17% dari total penduduk di Kabupaten Badung sejumlah 492.826 jiwa,” ujar Ali.

Diakhir paparannya, Ali menambahkan jika dirinya memiliki harapan besar agar seluruh pekerja tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan JKN-KIS terutama di masa pandemi seperti sekarang ini karena jaminan kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap individu. (RG/ek)

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.