Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama Ombudsman RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bali Tribune/ TEKEN - Bupati Tabanan Teken Nota Kesepakatan bersama Ombudsman RI.



balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen meningkatkan kualitas pelayan publik yang transparan, bersih, mudah diakses dan mudah dimengerti I Komang Gede Sanjaya, selaku Bupati Tabanan tandatangani Nota Kesepakatan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Rabu (23/3/2022).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan itu, turut disaksikan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, sangat mengapresiasi langkah jajaran Pemkab Tabanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apalagi tahun 2021 ini Pemkab Tabanan masuk zona hijau untuk standar kepatuhan pelayanan publik. Mokhammad Najih juga mengatakan, Ombudsman mempunyai tugas memberikan pengawasan dan terus memberikan pendampingan sampai di tingkat desa.

Hal itu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu, beberapa saran dan masukan juga diberikan oleh pihaknya, salah satunya untuk kedepannya agar membangun pusat pelayanan terpadu yang lebih khusus untuk masyarakat. Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih bagus dan lebih baik lagi dan Ia sangat percaya Pemkab Tabanan dapat mewujudkan itu.

Bupati Sanjaya merasa sangat terhormat dan juga bersyukur karena Ketua Ombudsma RI langsung datang ke Tabanan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan ini. Dalam masa kepemimpinan ini, pihaknya sangat berkomitmen terhadap kualitas pelayanan publik, terlebih dalam visi misi kami menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM), pelayanan publik yang berkualitas itu merupakan harga mati.

Untuk itu pihak Pemkab selalu berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia, kemudian Provinsi Bali, sehingga selalu bisa mengawasi dan melihat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan agar lebih berhati-hati dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pelayanan publik. Dalam mewujudkan komitmen ini, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini menjadi bagian dari perjanjian kinerja dan fakta integritas di masing masing perangkat daerah.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini saya harapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi penyelenggaraan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Sehingga, akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tabanan yaitu, pelayanan yang transparan, bersih, mudah diakses, dan mudah dimengerti,” imbuh Sanjaya.

wartawan
Redaksi
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.