Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama Pemerintah Kabupaten Gianyar BPJAMSOSTEK Gencarkan Perlindungan Sosial bagi Pekerja

Bali Tribune / RAKOR - Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna meningkatkan coverage program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | GianyarPemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar mendukung upaya perlindungan sosial bagi para pekerja atau buruh di daerah setempat. Dalam hal ini diperlukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Seperti disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani saat Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna meningkatkan coverage program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Gianyar.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerja sama antara berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar ini dihadiri Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar. Kata dia, Rapat Koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar sebagai Implementasi Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakeriaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria  mengatakan, optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga memberikan arahan dalam pendanaan untuk optimalisasi pelaksanaan program tersebut. Selain mengoptimalkan kerja sama atau sinergitas perlindungan tenaga kerja, langkah dari Dinas Tenaga Kerja Gianyar ini juga untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Pandu Aria mengatakan, perlunya dukungan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk efektivitas penanganan masalah ketidakpatuhan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tahun ini merupakan tahunnya BPU (Bukan Penerima Upah), sehingga pihaknya akan fokus melakukan sosialisasi manfaat program kepada pekerja informal. 

"Kami memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya perlindungan terhadap risiko kerja. Tentu saja hal ini tidak mudah karena ini menyangkut kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.