Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama Tokoh Masyarakat Kubu, GMT Salurkan 2.057 Paket Sembako Untuk Warga Muntigunung

Bali Tribune / Mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana bersama anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa saat menyerahkan bantuan sembako dari GMT untuk warga Muntigunung

balitribune.co.id | Amlapura - Dampak bencana wabah Covid-19 yang terjadi sekarang ini sangat dirasakan oleh masyarakat di desa terpencil di Kecamatan Kubu seperti Banjar Muntigunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, selain itu musim kemarau yang terjadi saat ini juga makin menyulitkan warga untuk memenuhi kebutuhan pangan, karena warga belum bisa bercocok tanam.

Merespon kondisi yang dihadapi masyarakat di Desa Tianya Barat, sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Kubu diantaranya Mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana, anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem yakni I Nyoman Musna Antara dan I Wayan Dikep, serta Ketua DPC Gerindra Karangasem yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa, Rabu (17/6/2020) bergerak bersama menyalurkan bantuan sembako dari Semeton GMT untuk masyarakat di daerah paling tandus di Bumi Lahar Karangasem tersebut.

“Kami bersama Pak Nyoman Suyasa Ketua DPC Gerindra dan Anggota Fraksi Golkar DPRD Karangasem, Pak Nyoman Musna dan Pak Wayan Dikep bersama-sama menyalurkan 2.057 paket sembako bantuan GMT, untuk masyarakat kami di Muntigunung, Desa Tianyar Barat yang sangat membutuhkan,” ungkap, I Made Sukerana, Sabtu (20/6/2020).  

Dikatakannya bantuan ini untuk merespon kesulitan yang tengah dihadapi oleh masyarakat di Banjar Muntigunung akibat dampak wabah Covid-19. Pihaknya berharap bantuan pribadi dari Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan ini bisa membantu meringankan beban ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat setempat.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh I Made Sukerana, Wayan Dikep, Nyoman Suyasa dan Nyoman Musna Antara dan diantaranya diterima oleh Kawil Muntigunung Kauh, I Nyoman Sipel sebanyak 583 paket untuk warga di 15 pos, Klian Banjar Dinas Muntigunung, I Ketut Lanus, sebanyak 495 paket, Klian Banjar Dinas Muntigunung Tengah, I Made Merta sebanyak 304 paket, dan Klian Banjar Muntigunung Kangin, I Nyoman Gemuh Adiatmaja sebanyak 304 paket, serta Klian Banjar Dinas Samuh Tianyar Barat, I Nyoman Ugu, sebanyak 371 paket.

Bantuan sembako tersebut selanjutnya langsung dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan oleh masing-masing Klian Banjar sesuai data yang diusulkan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.