Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersiap Hadapi Musim Hujan, Bupati Tinjau Trash Rack Tukad Mati dan Jalan Simpang Teuku Umar Barat

Bupati Badung
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau alat penyaring sampah (trash rack) di alur Tukad Mati, Kelurahan Legian, Kuta, pada Jumat (26/9). Turut hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, serta Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung I Nyoman Karyasa beserta jajaran.

Bupati Adi Arnawa seusai acara pemantauan menyampaikan, peninjauan ini merupakan bagian dari langkah persiapan untuk menghadapi musim penghujan yang akan datang, sekaligus mengantisipasi potensi banjir seperti yang pernah terjadi sebelumnya. “Untuk mengantisipasi hal itu, kami memantau langsung ke lapangan memastikan kegiatan normalisasi berjalan dengan baik. Pemkab Badung melalui Dinas PUPR rutin melakukan pengerukan sedimentasi agar aliran sungai tetap lancar dan bebas sampah. Namun, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, saya menghimbau agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa komitmen Pemkab Badung untuk terus melakukan normalisasi sekaligus penataan kawasan Tukad Mati. Selain mencegah banjir, kawasan ini diharapkan bisa dikembangkan menjadi ruang rekreasi masyarakat. “Langkah ini akan kami lakukan secara berkala. Namun, aliran Tukad Mati juga melintasi wilayah lintas kabupaten/kota sehingga perlu kerja sama semua pihak. Harapannya, selain bebas banjir, sungai ini bisa ditata menjadi destinasi rekreasi, misalnya untuk memancing. Saya juga sudah instruksikan Kadis PUPR agar selain pembersihan, dilakukan penghijauan sehingga sungai tidak lagi menjadi halaman belakang, tetapi menjadi wajah depan kita,” tegasnya.

Selain peninjau Tukad Mati, Bupati Adi Arnawa juga meninjau proyek pelebaran Jalan Simpang Teuku Umar Barat-Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod. Rencananya pelebaran jalan akan dilakukan hingga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan menuju Simpang Petitenget. 

wartawan
ANA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.