Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersihkan Sumur, Sarma Pingsan di Kedalaman 15 Meter Hendak Menolong, Sang Anak Ikut Lemas di Dalam Sumur

Bali Tribune/ SUMUR - Petugas saat mengevakuasi Sarma dan anaknya yang lemas di dalam sumur dengan kedalaman 15 meter di Banjar Belawan, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Senin (28/10).
balitribune.co.id | Mangupura - Wayan Sarma (65) tak sadarkan diri saat hendak membersihkan sumur di rumahnya, Senin (28/10) pagi. Saat kejadian, pria asal Banjar Belawan, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal ini diketahui pingsan saat berada di bawah sumur dengan kedalaman 15 meter. 
 
Sang anak yang berusaha menolong ayahnya juga ikut lemas di dalam sumur. Beruntung keduanya bisa dievakuasi dalam kondisi selamat.
 
Kejadian ini sempat membuat geger warga setempat. Pasalnya, ada dua orang sekaligus yang terjebak tak sadarkan diri dalam sumur. Guna meminta pertolongan, peristiwa inipun langsung dilaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung.
 
Sebelum petugas datang warga sekitar sempat berupaya mengeluarkan korban dari dalam sumur, namun tidak berhasil.
Informasi yang dihimpun koran ini, Sarma awalnya masuk ke dalam sumur guna membersihkan sampah yang ada di sumur tersebut dengan menggunakan tangga dan tali seandanya. Namun, nahas setelah turun ke bawah sampai di kedalaman 15 meter, ia lemas hingga tidak sadarkan diri.
 
Anaknya yang mengetahui ayahnya pingsan di dalam sumur sempat berusaha memberikan pertolongan dengan ikut turun ke sumur. Akan tetapi, baru sampai di bawah sang anak yang diketahui bernama Kembar Kariyasa (31), ikut pingsan.
 
Beberapa menit kemudian, petugas dari BPBD dan Damkar Badung tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan evakuasi. Untuk mengangkat kedua korban dari dalam sumur, petugas TRC BPBD dan Rescue Damkar Badung membutuhkan waktu hampir satu jam. Satu persatu korban diangkat dari dalam sumur.
 
Kedua korban pun langsung dilarikan menggunakan mobil ambulance KBS untuk mendapat perawatan di Puskesmas Abiansemal I.
 
Kepala Bidang (Kabid) Logistik dan Kedaruratan BPBD Badung dr Ermy Setiari yang dikonfirmasi membenarkan ada warga pingsan di dalam sumur. Pihaknya mengaku menerima laporan ada orang lemas dalam sumur pada pukul 9.55 dan pada pukul 10.15 Wita pihaknya sudah tiba di lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
 
“Begitu menerima laporan, tim kami langsung ke TKP untuk melakukan penanganan,” ungkapnya.
 
Saat penanganan BPBD dibantu Rescue Damkar Badung, TRC BPBD Badung dan masyarakat setempat. “Lama penanganan (mengangkat korban dari dalam sumur, red) sekitar satu jam,” kata dr Ermy.
 
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa SAg.
 
“Iya, kejadiannya sekitar pukul 10 pagi. Sudah ditangani, korban selamat,” tegasnya.
 
Dijelaskan bahwa kejadian ini berawal dari korban hendak membersihkan sumur miliknya. Saat ingin membersihkan sampah dengan turun ke sumur, sang anak sebenarnya sudah sempat melarang. Namun, ayahnya tetap nekat turun ke dalam sumur dengan menggunakan tangga dan tali.
 
“Sebenarnya sudah sempat dilarang (turun ke dalam sumur, red), tapi tidak dihiraukan. Setelah turun tak berselang lama, anaknya terkejut melihat korban dalam kondisi lemas di dalam sumur,” katanya.
 
Anaknya sempat membantu untuk mengangkat korban dari dalam sumur, namun saat sampai di dasar sumur, sang anak ikut lemas. Sehingga warga yang mengetahui kejadian ini langsung melapor dan meminta pertolongan BPBD Badung.
 
“Keduanya berhasil diangkat dalam kondisi selamat. Cuma anaknya kurang oksigen dan korban (Sarma) langsung dilarikan ke Pusksmas,” katanya.
 
Sementara dr Ratih menangani korban di Puskesmas Abiansemal 1 menyebut korban sudah sadarkan diri. Menurutnya korban mengalami lemas karena kekurangan oksigen.
 
“Korban tidak ada luka ataupun lecet sama sekali. Hanya kekurangan oksigen saja. Sekarang pasiennya sudah siuman,” ujarnya singkat. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.