Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersitegang, Buruh Alor Ancam Buruh Jombang

Petugas merekaulang kasus pengancaman yang dilakukan oleh pelaku di sebuah rumah kost

Gianyar, Bali Tribune

Esi Yesua Lapuimakui (21) dan Rehu Yunus Maitang (19), akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Sukawati, Gianyar. Dua pemuda asal Alor, NTT ini ditetapkan sebagai tersangka atas pengancaman terhadap dua orang buruh bangunan asal Jombang di tempat kostnya di Banjar Lubur, Ketewel, Sukawati.

Dari informasi yang diterima, Rabo (23/1) kemarin, kasus ini berawal dari ketegangan yang terjadi diantara dua kelompok pendatang yang tinggal kost di Banjar Kubur, Ketewel, Sukawati. Yakni kelompok buruh asal Alor , NTT dan buruh asap Jombang, Jatiim. Ketegangan ini awaknya terjadi lantaran kegiatam minum-minum. Hingga akhirnya ketegangan kedua kelompok ini memuncak , hingga nyaris terjadi penganiayaan. Syukurnya, dibawah ancaman bilah pedang tersamgka asal NTT, Korban yang merupakan salah seorang dari kelompok Jatim tidak berani melawan dan memilih melapor ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati IPTU I Gusti Ngurah Winangun, mengungkapkan, awalnya petugas menerima laporan jika kedua tersangka mengancam Hendro Siswanto, asal Jombang, Jawa Timur yang kost di Banjar Kubur, Ketewel, Sukawati. Atas laporan itu, pihaknya lantas nendatangi TKP, mencari kereangan saksi dan melaksanakan Olah TKP. "Salama penyelidikan terkait peristiwa pengancaman tersebut, berdasarkan keterangan korban dan saksi- saksi, kami pun mendapatkan bukti permulaan yang cukup, " ungkapnya.

Kedua orang terlalpor itu lantas ditangkap unit Opsnal di tempat kosnya jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Gang Madu , Banjar Kubur, Desa Ketewel, Sukawati. Lanjut diperiksa secara intensif. Sebuah pedang yang digunakan pelaku saat melakukan pengancaman pun sudah disita petugas.

"Kedua pelaku sebelumnya sudah pernah berulah melakukan aksi yang sama. mereka main ancam. Mungkin saja masih ada dendam lama, "terangnya.

Pengaruh alkohol dipastikan bukan menjadi pembenar tindakan pelaku. Pihaknya memastikan akan memproses pelaku . Kedua pepaku bahkan kini dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP telah melakukan pengancaman di rumah kos korban.

wartawan
habit
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.