Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersitegang, Buruh Alor Ancam Buruh Jombang

Petugas merekaulang kasus pengancaman yang dilakukan oleh pelaku di sebuah rumah kost

Gianyar, Bali Tribune

Esi Yesua Lapuimakui (21) dan Rehu Yunus Maitang (19), akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Sukawati, Gianyar. Dua pemuda asal Alor, NTT ini ditetapkan sebagai tersangka atas pengancaman terhadap dua orang buruh bangunan asal Jombang di tempat kostnya di Banjar Lubur, Ketewel, Sukawati.

Dari informasi yang diterima, Rabo (23/1) kemarin, kasus ini berawal dari ketegangan yang terjadi diantara dua kelompok pendatang yang tinggal kost di Banjar Kubur, Ketewel, Sukawati. Yakni kelompok buruh asal Alor , NTT dan buruh asap Jombang, Jatiim. Ketegangan ini awaknya terjadi lantaran kegiatam minum-minum. Hingga akhirnya ketegangan kedua kelompok ini memuncak , hingga nyaris terjadi penganiayaan. Syukurnya, dibawah ancaman bilah pedang tersamgka asal NTT, Korban yang merupakan salah seorang dari kelompok Jatim tidak berani melawan dan memilih melapor ke polisi.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati IPTU I Gusti Ngurah Winangun, mengungkapkan, awalnya petugas menerima laporan jika kedua tersangka mengancam Hendro Siswanto, asal Jombang, Jawa Timur yang kost di Banjar Kubur, Ketewel, Sukawati. Atas laporan itu, pihaknya lantas nendatangi TKP, mencari kereangan saksi dan melaksanakan Olah TKP. "Salama penyelidikan terkait peristiwa pengancaman tersebut, berdasarkan keterangan korban dan saksi- saksi, kami pun mendapatkan bukti permulaan yang cukup, " ungkapnya.

Kedua orang terlalpor itu lantas ditangkap unit Opsnal di tempat kosnya jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Gang Madu , Banjar Kubur, Desa Ketewel, Sukawati. Lanjut diperiksa secara intensif. Sebuah pedang yang digunakan pelaku saat melakukan pengancaman pun sudah disita petugas.

"Kedua pelaku sebelumnya sudah pernah berulah melakukan aksi yang sama. mereka main ancam. Mungkin saja masih ada dendam lama, "terangnya.

Pengaruh alkohol dipastikan bukan menjadi pembenar tindakan pelaku. Pihaknya memastikan akan memproses pelaku . Kedua pepaku bahkan kini dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP telah melakukan pengancaman di rumah kos korban.

wartawan
habit
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.