Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Sakit, IRT Gantung Diri

OLAH TKP - Polis melakukan oleh TKP di lokasi warga gantung diri.

BALI TRIBUNE - Seorang ibu rumah tangga, Ni Putu Suriani (60) warga, Banjar Cepaka, Desa Panghyangan, Pekutatan menghakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Diduga lantaran tidak kuat dengan sakit yang dideritanya. Korban ditemukan gantung diri oleh suaminya, I Ketut Adnyana (57). Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Minggu (11/11), membenarkan adanya lagi kasus gantung diri yang dilakukan oleh salah satu warga Banjar Cepaka, Desa Panghyangan, Pekutatan tersebut. Menurutnya kejadian gantung diri tersebut diketahui dan dilaporkan pada Sabtu (10/11) sekitar pukul 18.00 Wita. Kejadian ini pertamakalinya diketahui oleh suami korban,  I Ketut Adnyana. Saat itu suami korban masuk kedalam rumah dan mendapati istrinya telah tergantung dikosen pintu kamar setinggi 80 cm. Korban ditemukan dalam kondisi telah terjerat simpul menggunakan selendang warna hijau dengan panjang 1,5 meter. Suami korban bersama anaknya, I Kade Rai Puta Sadhu Gunawan berusaha memberikan pertolongan. Keduanya berusaha menurunkan korban dengan cara memotong ikatan selendang yang menjerat leher korban. Bahkan korban sempat dilarikan ke Puskesmas I Pekutatan dengan harapan bisa menddapatkan pertolongan medis dan selamat karena keduanya yakin korban masih ada harapan hidup. Namun  setibanya di Puskesmas I Pekutatan, berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis  korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Diagnosa tim medis Puskemas yang dipimpin oleh dr. Dayu Raga Diantari yang memeriksa tubuh korban, korban dinyatakan sudah meninggal dengan ciri bibir kebiruan,tampak bekas memar pada leher dari bawah ke atas, keluar urin, lidah menjulur. Korban dinyatakan murni meninggal karena gantung diri. “Tidak ditemukan tanda-tanda Kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya. Jenazah korban kembali dibawa ke rumah duka. Keluarga korban menyatakan mengiklaskan kepergian korban. Kini jenasah korban masih disemyamkan di rumah duka untuk menunggu hari baik dilaksanakannya prosesi pengabenan.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.