Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Sakit, IRT Gantung Diri

OLAH TKP - Polis melakukan oleh TKP di lokasi warga gantung diri.

BALI TRIBUNE - Seorang ibu rumah tangga, Ni Putu Suriani (60) warga, Banjar Cepaka, Desa Panghyangan, Pekutatan menghakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Diduga lantaran tidak kuat dengan sakit yang dideritanya. Korban ditemukan gantung diri oleh suaminya, I Ketut Adnyana (57). Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Minggu (11/11), membenarkan adanya lagi kasus gantung diri yang dilakukan oleh salah satu warga Banjar Cepaka, Desa Panghyangan, Pekutatan tersebut. Menurutnya kejadian gantung diri tersebut diketahui dan dilaporkan pada Sabtu (10/11) sekitar pukul 18.00 Wita. Kejadian ini pertamakalinya diketahui oleh suami korban,  I Ketut Adnyana. Saat itu suami korban masuk kedalam rumah dan mendapati istrinya telah tergantung dikosen pintu kamar setinggi 80 cm. Korban ditemukan dalam kondisi telah terjerat simpul menggunakan selendang warna hijau dengan panjang 1,5 meter. Suami korban bersama anaknya, I Kade Rai Puta Sadhu Gunawan berusaha memberikan pertolongan. Keduanya berusaha menurunkan korban dengan cara memotong ikatan selendang yang menjerat leher korban. Bahkan korban sempat dilarikan ke Puskesmas I Pekutatan dengan harapan bisa menddapatkan pertolongan medis dan selamat karena keduanya yakin korban masih ada harapan hidup. Namun  setibanya di Puskesmas I Pekutatan, berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis  korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Diagnosa tim medis Puskemas yang dipimpin oleh dr. Dayu Raga Diantari yang memeriksa tubuh korban, korban dinyatakan sudah meninggal dengan ciri bibir kebiruan,tampak bekas memar pada leher dari bawah ke atas, keluar urin, lidah menjulur. Korban dinyatakan murni meninggal karena gantung diri. “Tidak ditemukan tanda-tanda Kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya. Jenazah korban kembali dibawa ke rumah duka. Keluarga korban menyatakan mengiklaskan kepergian korban. Kini jenasah korban masih disemyamkan di rumah duka untuk menunggu hari baik dilaksanakannya prosesi pengabenan.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.