Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Saluran Irigasi Aya Kawan Hancur

Bali Tribune/HANCUR - Kondisi saluran Irigasi di Aya Kawan yang hancur.
Bali Tribune, Bangli - Sudah bertahun-tahun kondisi saluran Irigasi Aya Kawan di Jalan Serma Meranggi, Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan, Bangli hancur. Karena tidak tersentuh perbaikan sampai-sampai air menggerus tembok panyengker pekarangan rumah warga.
 
Menurut warga I Wayan Suparsa, ambrolnya dinding saluran irigasi sudah terjadi tahun 2011, karena pondasinya kurang dalam, sehingga mudah tergerus air. Jika turun hujan saluran irigasi yang sering disebut “telabah pemotongan” volume airnya sangat besar. Pasalnya, saat hujan air dari ujung utara kota Bangli dan pusat kota menjadi satu melewati saluran irigasi tersebut. “Karena saking bersarnya volume air, saat hujan beberapa hari lalu air naik hingga masuk ke pekarangan rumah,” ujar Pria asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan ini, Rabu (20/3).
 
I Wayan Suparsa berharap agar pemerintah melakukan normalisasi saluran irigasi tersebut, dan jika dibiarkan kerusakan akan semakin parah dan makin banyak tanah warga akan tergerus. “Kami meminta agar pemerintah segera melakukan normalisasi saluran secara menyeluruh, sehingga bisa menuntaskan masalh banjir di kota Bnagli yang kerap terjadi saat turun hujan,” ungkapnya.
 
Kasi Sumber Daya Air, Dinas PU Bangli Ida Bagus Adnyana saat dikonfirmasi terkait hancurnya saluran irigasi tersebut mengaku telah sempat turun ke lokasi. “Memang lokasi dari saluran drainase tersebut dialiri air dari segala penjuru,sehingga rawan meluap,” jelasnya. Untuk menuntaskan masalah banjir yang kerap terjadi memang perlu dilakukan normaslisasi secara menyeluruh. “Kami sudah melakukan survai dengan melibatkan bidang Bina Marga,” ujarnya.
 
Bebernya, untuk memecahkan masalah banjir, maka perlu dibuat saluran pemecah air di beberapa titik, tidak seperti saat ini air dari berbagai penjuru numplek di saluran irigasi Aya Kawan. “Untuk normalisasi saluran drainase sudah masuk usulan tahun 2020, dan anggaran yang dibutuhkan mencapai belasan miliar,” kata IB Adnyana.
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.