Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah 10 Orang, Kasus Positif Covid-19 Denpasar Capai 211 Kasus

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
balitribune.co.id | DenpasarKota Denpasar kembali mencatatkan penambahan kasus positif Covd-19. Pada hari Selasa (16/6) penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat sebanyak 10 orang. Dengan tambahan 10 kasus positif Covid-19 ini, maka secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Denpasar telah mencapai 211 kasus.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (16/6) menjelaskan di Kota Denpasar kembali terjadi peningkatan jumlah kasus positif sebanyak 10 orang.  Tambahan 10 kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tersebut semuanya akibat transmisi lokal. 
 
Secara rinci, Dewa Rai menjelaskan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 yakni seorang laki-laki usia 56 tahun dan laki-laki usia 40 tahun domisili Kelurahan Sesetan, perempuan usia 24 tahun domisili Desa Kesiman Petilan, laki laki usia 71 domisili Desa Dangin Puri Kangin, perempuan usia 17 tahun domisili Desa Pemecutan Kaja, serta tiga orang perempuan masing-masing berusia 29 tahun, 7 tahun dan 5 tahun, serta laki-laki usia 66 dan 29 tahun yang berdomisili di Desa Tegal Kertha.
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa kasus penularan covid 19 masih saja terjadi. "Saat ini kasus transmisi lokal menjadi trend yang semakin meningkat, untuk itu perlu kewaspadaan dan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan lebih disiplin lagi, terlebih lagi kasus saat ini didominasi transmisi lokal," kata Dewa Rai. 
 
Dikatakan, GTPP Kota Denpasar fokus untuk menemukan kasus, sehingga upaya penanganan dan pencegahan juga dapat dimaksimalkan. "Kami berusaha untuk menelusuri kasus yang terjadi, sebab kalau  tidak terdeteksi,  ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang lebih luas dan nantinya bisa lebih membahayakan," kata Dewa Rai.
 
Langkah ini menurut Dewa Rai untuk mempercepat pemutusan penularan covid 19, sehingga nantinya masyarakat  bisa lebih cepat produktif dan aman di masa pandemi covid-19. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. 
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
Secara kumulatif, kata Dewa Rai,  kasus Covid-19 di Kota Denpasar menjadi sebanyak 211 kasus positif. Rincianya adalah 96 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 113 orang masih dalam perawatan.
 
Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 1.160 kasus, namun  dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 438, sehingga tersisa 722 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 310 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 276, sehingga masih tersisa 34 ODP. 
 
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 108 kasus, namun 36 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 72 yang berstatus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.