Bertambah 8 Kasus Baru, Pasien Perawatan 109 Orang | Bali Tribune
Diposting : 27 May 2020 23:42
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune/ Data kasus Covid-19 di Bali pada Rabu (27/5)
Balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Rabu (27/5) menyampaikan adanya penambahan kasus baru di Bali sebanyak 8 orang. 
 
Laporan kasus baru yang terinfeksi Covid-19 tersebut terdiri dari 4 orang pekerja migran Indonesia (PMI), 3 orang imported case atau tertular di luar Bali namun kasusnya dilaporkan di Bali dan 1 orang transmisi lokal atau terinfeksi di Bali. "8 orang ini adalah warga negara Indonesia/WNI," terangnya. 
 
Ia menyebutkan, dengan adanya kasus baru tersebut, secara akumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 415 orang. Dari jumlah yang terinfeksi, saat ini yang dilaporkan telah sembuh sebanyak  302 orang. "Jadi hari ini (Rabu 27 Mei 2020) yang sembuh bertambah 7 orang WNI terdiri dari 2 orang PMI dan 5 orang transmisi lokal," sebut Dewa Indra. 
 
Sedangkan jumlah pasien yang meninggal akibat terinfeksi wabah global ini berjumlah 4 orang. "Angka yang meninggal tetap berjumlah 4 orang. Ini berarti tidak ada penambahan korban Covid-19 di Bali," katanya.   
 
Disampaikan Dewa Indra, sekarang ini jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 109 orang yang ada di 7 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering. Ia pun tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus rantai penyabaran pandemi ini. 
 
Upaya-upaya pencegahan Covid-19 yang wajib dilakukan masyarakat seperti penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak fisik dan lainnya. "Untuk itu, sekali lagi, dalam upaya menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," imbuhnya.