Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah 8 Kasus Baru, Pasien Perawatan 109 Orang

Bali Tribune/ Data kasus Covid-19 di Bali pada Rabu (27/5)
Balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Rabu (27/5) menyampaikan adanya penambahan kasus baru di Bali sebanyak 8 orang. 
 
Laporan kasus baru yang terinfeksi Covid-19 tersebut terdiri dari 4 orang pekerja migran Indonesia (PMI), 3 orang imported case atau tertular di luar Bali namun kasusnya dilaporkan di Bali dan 1 orang transmisi lokal atau terinfeksi di Bali. "8 orang ini adalah warga negara Indonesia/WNI," terangnya. 
 
Ia menyebutkan, dengan adanya kasus baru tersebut, secara akumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 415 orang. Dari jumlah yang terinfeksi, saat ini yang dilaporkan telah sembuh sebanyak  302 orang. "Jadi hari ini (Rabu 27 Mei 2020) yang sembuh bertambah 7 orang WNI terdiri dari 2 orang PMI dan 5 orang transmisi lokal," sebut Dewa Indra. 
 
Sedangkan jumlah pasien yang meninggal akibat terinfeksi wabah global ini berjumlah 4 orang. "Angka yang meninggal tetap berjumlah 4 orang. Ini berarti tidak ada penambahan korban Covid-19 di Bali," katanya.   
 
Disampaikan Dewa Indra, sekarang ini jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 109 orang yang ada di 7 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering. Ia pun tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus rantai penyabaran pandemi ini. 
 
Upaya-upaya pencegahan Covid-19 yang wajib dilakukan masyarakat seperti penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak fisik dan lainnya. "Untuk itu, sekali lagi, dalam upaya menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.