Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah 8 Kasus Baru, Pasien Perawatan 109 Orang

Bali Tribune/ Data kasus Covid-19 di Bali pada Rabu (27/5)
Balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Rabu (27/5) menyampaikan adanya penambahan kasus baru di Bali sebanyak 8 orang. 
 
Laporan kasus baru yang terinfeksi Covid-19 tersebut terdiri dari 4 orang pekerja migran Indonesia (PMI), 3 orang imported case atau tertular di luar Bali namun kasusnya dilaporkan di Bali dan 1 orang transmisi lokal atau terinfeksi di Bali. "8 orang ini adalah warga negara Indonesia/WNI," terangnya. 
 
Ia menyebutkan, dengan adanya kasus baru tersebut, secara akumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 415 orang. Dari jumlah yang terinfeksi, saat ini yang dilaporkan telah sembuh sebanyak  302 orang. "Jadi hari ini (Rabu 27 Mei 2020) yang sembuh bertambah 7 orang WNI terdiri dari 2 orang PMI dan 5 orang transmisi lokal," sebut Dewa Indra. 
 
Sedangkan jumlah pasien yang meninggal akibat terinfeksi wabah global ini berjumlah 4 orang. "Angka yang meninggal tetap berjumlah 4 orang. Ini berarti tidak ada penambahan korban Covid-19 di Bali," katanya.   
 
Disampaikan Dewa Indra, sekarang ini jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 109 orang yang ada di 7 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering. Ia pun tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus rantai penyabaran pandemi ini. 
 
Upaya-upaya pencegahan Covid-19 yang wajib dilakukan masyarakat seperti penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak fisik dan lainnya. "Untuk itu, sekali lagi, dalam upaya menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kabulkan Kasasi Kejari Klungkung, MA Perberat Vonis Mantan Bendahara Desa Tusan

balitribune.co.id | Semarapura - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi dari Kejari Klungkung terkait vonis terhadap mantan Bendahara Desa Tusan, I Gede Krisna Saputra. Vonis yang semula hanya satu tahun penjara, diperberat menjadi satu tahun empat bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zivan Radmanovic Tewas Tertembak, Diduga Target Pembunuhan, Polda Bali Akan Berkoordinasi dengan Polisi Australia

balitribune.co.id | Mangupura - Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap dua warga Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (35) di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.