Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah, ASN Korup yang Dipecat

I Putu Maha Edi.

BALI TRIBUNE - Diberitakan sebelumnya bahwa ada 3 orang aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli yang akan diberhetikan dengan tidak hormat lantaran terlibat kasus korupsi. Ini mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kemudian saat ini ada 4 orang yang akan diproses. Sementara itu pemerintah daerah diberikan waktu hingga akhir Desember untuk menghentikan secara tidak hormat ASN yang terlibat korupsi. Dikonfirmasi Kabid Pengembangan Karier dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM), I Putu Maha Edi menyebutkan ada 4 orang yang akan diproses. Hanya saja Maha Edi enggan membeberkan nama-nama yang dimaksud. Pihaknya berdalih, nama akan dibeber ketika sudah ada keputusan pimpinan. "Masih dalam proses, yang jelas ada 4 orang, dan itu sesuai data dari BKN dan Kementerian Hukum dan Ham," ungkapnya, Senin (17/12).  Kata Maha Edi pemberhentian ASN yang terlibat kasus korupsi masih diproses. Pikanya pun telah menyerahkan hasil telaah kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Bangli, I Made Gianyar. "Kami mengajukan telaah 28 November lalu, dan data-data yang berkaitan dengan ASN yang terlibat kasus korupsi," bebernya. Kemudian untuk proses pemberhentian masuk ada waktu hingga 31 Desember mendatang. Disampaikan pula bahwa pemerintah daerah akan memproses ASN yang terlibat korupsi, jika tidak justru pemerintah yang terancam kena sanksi. "Ini masih ada waktu hingga akhir bulan, dan memang ini masih proses. Bagi yang tidak melaksanakan perintah ini akan kena sanksi dan itu tertuang dalam SKB," ujarnya. Di sisi lain, justru beredar bahwa akan ada lagi ASN yang akan diberhentikan. Setelah empat orang diproses, akan ada periode berikutnya yang 1-2 orang akan menyusul. Disinggung perihak tersebut Putu Maha Edi enggan berkometer. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Ketua TP Posyandu Gianyar Pantau Pemberian PKMK Bagi Balita Stunting

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gianyar Ny. Dr. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra melakukan pemantauan perkembangan pemberian Susu Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK) bagi balita stunting sekaligus pembinaan pelaksanaan Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Ubud dan Desa Bedulu.

Baca Selengkapnya icon click

Suhu Pilkel Menghangat, Bhabinkamtibmas Intensifkan Dialog Warga

balitribune.co.id I Gianyar - Calon perbekel sudah ditetapkan di sejumlah desa  menuju Pilkades serentak. Proses kontestansi pun semakin hangat dan ketat, terutamanya  yang memiliki dua calon atau head to head. Mengingat potensi konflik seiring banyak jeda " abu-abu" dalam  jadwal, aparat keamanan pun intensifkan dialog warga untuk menjaga kondusivitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Syukuran HUT ke-81  Kemerdekaan RI, Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bubarkan Paskibraka Klungkung 2026, Bupati Satria: Kalian Dididik Jadi Calon Pemimpin

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria resmi membubarkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang telah menuntaskan tugas pengibaran dan penurunan bendera Sang Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Senin (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.