Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertarung di Pilkel Badung, Dua Pegawai Kontrak Menang Telak

Bali Tribune / Suasana salah satu TPS di Pikel serentak Kabupaten Badung. (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Badung berlangsung lancar, Minggu (22/5/2022). Total ada 9 desa yang menggelar pesta demokrasi tingkat desa.

Seperti apa hasilnya? Dari 9 desa tersebut dua calon Perbekel yang berprofesi sebagai pegawai kontrak di Kabupaten Badung menang telak di desa pemilihannya. Mereka adalah Dewa Gede Usadi calon nomor urut 2 pada Pilkel Desa Petang dengan perolehan suara sementara 2.202 mengalahkan lawannya nomor urut 1,  I Made Sukada dengan perolehan sementara  835 Suara.

Peristiwa serupa juga terjadi dalam Pilkel di Desa Bongkasa Pertiwi. Pegawai Kontrak di DPRD Badung, I Nyoman Buda berhasil unggul mengalahkan petahana yakni I Made Suarjana. I Nyoman Buda yang merupakan calon nomor urut 3 memperoleh suara sementara 1.069 dan petahana I Made Suarjana nomor urut 2 memperoleh 689 suara. Dan calon nomor urut 1, Made Arjana memeroleh 109 suara.

Sedangkan  para  petahana yang masih bisa bertahan dalam Pilkel serentak tahun 2022 yakni Pilkel di Desa Dalung yakni I Gede Putu Arif Wiratya, Pilkel di Desa Abiansemal yakni  Ida Bagus Bhisma Wiratma, Pilkel di Desa Ungasan yakni  I Made Kari. Pilkel di Desa Bongkasa yakni I Ketut Luki, Pilkel di Desa Mengwitani yakni  I Nyoman Suardana dan Pilkel di Desa Tumbakbayuh yakni I Nyoman Sarjana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa mengatakan, pelaksanaan Pilkel Serentak di Kabupaten Badung berjalan dengan lancar. Tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih juga baik.

“Tingkat partisipasi masyarakat desa memilih bahkan ada yang mencapai 93 persen lebih. Hal ini menandakan Pilkel di Badung sudah berjalan lancar. Selain itu pemantauan secara virtual juga dilakukan dari pusat. Jadi pusat mengetahui bagaimana jalannya pilkel yag kita selenggarakan ini,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.