Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertarung di Pilkel Badung, Dua Pegawai Kontrak Menang Telak

Bali Tribune / Suasana salah satu TPS di Pikel serentak Kabupaten Badung. (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Badung berlangsung lancar, Minggu (22/5/2022). Total ada 9 desa yang menggelar pesta demokrasi tingkat desa.

Seperti apa hasilnya? Dari 9 desa tersebut dua calon Perbekel yang berprofesi sebagai pegawai kontrak di Kabupaten Badung menang telak di desa pemilihannya. Mereka adalah Dewa Gede Usadi calon nomor urut 2 pada Pilkel Desa Petang dengan perolehan suara sementara 2.202 mengalahkan lawannya nomor urut 1,  I Made Sukada dengan perolehan sementara  835 Suara.

Peristiwa serupa juga terjadi dalam Pilkel di Desa Bongkasa Pertiwi. Pegawai Kontrak di DPRD Badung, I Nyoman Buda berhasil unggul mengalahkan petahana yakni I Made Suarjana. I Nyoman Buda yang merupakan calon nomor urut 3 memperoleh suara sementara 1.069 dan petahana I Made Suarjana nomor urut 2 memperoleh 689 suara. Dan calon nomor urut 1, Made Arjana memeroleh 109 suara.

Sedangkan  para  petahana yang masih bisa bertahan dalam Pilkel serentak tahun 2022 yakni Pilkel di Desa Dalung yakni I Gede Putu Arif Wiratya, Pilkel di Desa Abiansemal yakni  Ida Bagus Bhisma Wiratma, Pilkel di Desa Ungasan yakni  I Made Kari. Pilkel di Desa Bongkasa yakni I Ketut Luki, Pilkel di Desa Mengwitani yakni  I Nyoman Suardana dan Pilkel di Desa Tumbakbayuh yakni I Nyoman Sarjana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa mengatakan, pelaksanaan Pilkel Serentak di Kabupaten Badung berjalan dengan lancar. Tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih juga baik.

“Tingkat partisipasi masyarakat desa memilih bahkan ada yang mencapai 93 persen lebih. Hal ini menandakan Pilkel di Badung sudah berjalan lancar. Selain itu pemantauan secara virtual juga dilakukan dari pusat. Jadi pusat mengetahui bagaimana jalannya pilkel yag kita selenggarakan ini,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.