Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertemu Jajaran PRSSNSI, Koster Ingin Radio Tetap Eksis

PRSSNSI - Gubernur Bali Wayan Koster menerima Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Seluruh Indonesia (PRSSNSI) Provinsi Bali Nyoman Agus Satuhedi beserta jajaran pengurusnya, Rabu (21/11).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster menerima Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Seluruh Indonesia (PRSSNSI) Provinsi Bali Nyoman Agus Satuhedi beserta jajaran pengurusnya, Rabu (21/11). Dalam kesempatan itu, Koster menyampaikan harapan agar radio tetap eksis karena dia yakin media ini masih banyak dinikmati oleh masyarakat khususnya di wilayah pedesaan. Ke depannya, ia berharap media ini memberikan porsi yang lebih besar terhadap upaya sosialisasi program-program pembangunan. "Prinsipnya, kita akan membangun sinergi dengan semua media baik itu cetak, elektronik hingga media sosial, agar regulasi dan kebijakan pemerintah makin cepat diketahui oleh masyarakat," ujar Koster yang didampingi Sekda Dewa Made Indra. Lebih dari itu, Koster berharap radio bisa memberikan informasi yang benar. Contohnya informasi terkait kebijakan Pemprov Bali dalam penataan pariwisata yang belakangan terkesan makin bias. “Di sinilah, kita berharap radio bisa meluruskan melalui siaran-siarannya,” imbuhnya. Menanggapi harapan tersebut, Satuhedi menjelaskan bahwa selama ini radio swasta yang berada dalam wadah PRSSNSI telah membangun kerjasama dengan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali dalam mensosialisasikan program dan  kebijakan pemerintah. Ia berharap, ke depannya kerjasama itu bisa terus terjalin dan makin ditingkatkan. Pada bagian lain, Satuhedi juga menjelaskan tentang keberadaan PRSSNSI sebagai organisasi yang mewadahi radio swasta. Menurutnya, organisasi ini terbentuk pada tahun 1974 dan saat ini telah beranggotakan 1.200 radio. “Khusus untuk Bali, saat ini ada 23 radio swasta yang masih aktif dan tergabung dalam organisasi ini,” ucapnya. Selain bersifat menghibur, dalam siarannya radio swasta juga telah memberi ruang bagi sosialisasi program pemerintah agar lebih cepat diketahui oleh masyarakat. Bersaing dengan media digital yang makin beragam di era millenial, radio swasta makin berpacu untuk meningkatkan kualitas siaran agar tidak ditinggalkan oleh pendengarnya. 

wartawan
Release
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.