Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertemu Konjen Korsel, Wagub Cok Ace Bahas Penguatan Kerja Sama

Bali Tribune/ KUNKER - Wagub Cok Ace saat menerima kunjungan Konjen Korea Selatan untuk Bali, Moon Young Ju.





balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), bertemu Konsul Jenderal (Konjen) Korea Selatan untuk Bali, Moon Young Ju, di Kantor Gubernur Bali, Senin (22/11). Pertemuan ini membahas upaya penguatan kerja sama Bali-Korea Selatan.

Mengawali pertemuan, Konjen Moon Young Ju menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan di Bali sejak Pemerintah Korea Selatan resmi membuka Kantor Konsulat Jenderal di Bali, Maret 2021 lalu. Ia berharap, keberadaan kantor perwakilan Korsel di Bali berdampak positif pada peningkatan kerjasama bilateral Bali-Korsel, khususnya di bidang pariwisata.

Moon menyebut Bali masuk tujuh besar destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi oleh warga Korsel. Ia menambahkan, Bali banyak dipilih warganya yang sedang berbulan madu.

“Jika warga Korea mengetahui hubungan kerja sama yang dijalin dengan Bali, saya yakin akan lebih banyak lagi yang tertarik berkunjung ke sini. Dengan demikian, perekonomian Bali bisa pulih dan membaik,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Moon juga menyampaikan kecintaannya pada Bali. Untuk pertama kali, ia menginjakkan kaki di Indonesia 20 tahun lalu dan saat ditugaskan di Jakarta, dirinya telah puluhan kali mengunjungi Bali.

Wagub Cok Ace menyampaikan selamat bertugas di Bali kepada Moon Young Ju dan berharap ke depan hubungan kerja sama Bali-Korsel dapat terus ditingkatkan. Ia optimis, keberadaan kantor perwakilan Korsel di Bali akan berdampak positif pada tingkat kunjungan wisatawan dari Korsel.

Menurutnya, sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia, Korsel termasuk dalam kelompok Negara Asia yang memberi kontribusi cukup besar pada jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

“Pada tahun 2018 jumlah wisatawan Korsel tercatat sebanyak 140 ribu lebih dan pada tahun 2019 meningkat menjadi 240 lebih. Bahkan, di awal tahun 2020 sebelum Bali ditutup karena pandemi, jumlah kunjungan wisatawan Korsel tercatat sebanyak 42.800,” urainya.

Mencermati data tersebut, Wagub Cok Ace yang juga menjabat sebagai Ketua BPD PHRI Bali mengatakan bahwa jumlah kunjungan warga Korsel ke Bali masuk dalam lima besar negara Asia. Ia berharap, setelah situasi pandemi berangsur membaik, warga Korsel kembali berkunjung ke Bali. “Saya berharap Bapak Konjen menginformasikan situasi Bali kepada warga Korsel agar mereka tak ragu berkunjung,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Wagub Cok Ace juga menanyakan kebijakan karantina yang diterapkan bagi wisatawan yang masuk ke Korsel. Moon menjawab bahwa Korsel tidak memberlakukan karantina bagi mereka yang telah memperoleh vaksinasi lengkap.

Mendengar informasi tersebut, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia saat masih memberlakukan masa karantina selama 3 hari dan pihaknya sedang mengupayakan agar karantina dihapus untuk mempercepat pemulihan pariwisata Bali. “Kita juga bandingkan dengan destinasi pesaing Bali yang telah memberlakukan zeroquarantine,” imbuhnya.

Pertemuan diakhiri dengan tukar menukar cinderamata. Konjen Moon Young Jae menyerahkan bingkisan berupa ginseng merah, sementara Wagub Cok Ace memberikan buah tangan berupa miniatur Patung Garuda Wisnu Kencana.

wartawan
RED
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.