Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertemu Moeldoko, Lahan Eks Pengungsi Timtim Tuntas

Bali Tribune / BERTEMU - Kepala KSP Moeldoko saat bertemu secara khusus dengan 3 perwakilan eks pengungsi Timtim Sumberklampok belum lama ini.
balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen pemerintahan dibawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan konflik pertanahan/konflik agraria nampaknya benar-benar dilakukan. Setelah menuntaskan konflik agraria dengan menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) sebanyak 1.613 bidang untuk warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, menyusul penyelesaian yang sama akan dilakukan untuk ratusan  eks pengungsi Timor Timur (Timtim) di Desa Sumberklampok dalam waktu dekat ini.
 
Diperkiarakan penyelesaian ini akan menjadi kado manis awal tahun 2022 buat warga eks pengungsi Timtim.
Kepastian penyelesaian ini setelah 3 perwakilan eks pengunsi Timtim didamping Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati bertemu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jendral (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali belum lama ini.
 
Dari informasi yang didapat Bali Tribune, pertemuan antara perwakilan eks pengungsi Timtim dengan Moeldoko dan Kementerian Lingkungan Hidup serta unsur pemerintah Provinsi Bali telah dicapai kepastian penyelasaian masalah lahan eks pengungsi Timtim. Bahkan, dalam pertemuan tersebut telah diserahkan dokumen rencana strategis dalam waktu 20 tahun kedepan untuk akses reform dilahan yang bakal diserahkan kepada pengungsi Timtim.
 
Adapun tiga tokoh eks pengungsi Timtim yang telah bertemu secara khusus dengan Moeldoko yakni, Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan. Dengan demikian, perjuangan selama 21 tahun 107 KK warga eks transmigran/pengungsi Timtim untuk mendapatkan redistribusi tanah  dalam sengketa tenurial segera menjadi kenyataan.
 
Melalui rapat koordinasi antar kementerian terkait yang dipimpin Moeldoko telah menyepakati  dilaksanakannya percepatan redistribusi tanah bagi warga eks Timtim  sabagai pelaksanaan Reforma Agraria.
 
Hal itu dibenarkan Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali, Ni Made Indrawati. Menurutnya, secara proses penyelesaian lahan untuk eks  pengungsi Timtim memang sudah mendekati final. Dan tinggal beberapa langkah untuk dituntaskan.
 
"Mudah-mudahan segera beres. Dan untuk permohonan pengungsi sudah disampaikan langsung kepada Kepala KSP Moeldoko," kata Indrawati, Senin (20/21).
 
Untuk diketahui, sebanyak107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya.
Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transrniglasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.
 
Sementara perwakilan warga eks pengungsi Timtim Nengah Kisid, membenarkan dirinya bersama dua perwakilan warga lainya telah bertemu KSP Moeldoko belum lama ini di Jimbaran. Hasilnya, menurut Kisid, cukup menggembirakan dan prospektif. Ia berharap pertemuan itu akan menjadi akhir mimpi buruk warga eks pengungsi Timtim yang selama ini hidup tanpa kepastian setelah menjadi korban jajak pendapat/refrendum Timtim beberapa tahun silam.
 
"Dengan pak Moeldoko kami memang dipanggil secara khusus. Selain beliau ingin mendengar cerita situasi saat jajak pendapat di Timtim (30 Agustus 1999), juga soal lahan yang saat ini kami tempati di Desa Sumberklampok," ucap Nengah Kisid.
 
Setelah pertemuan itu, Nengah Kisid mengaku persoalan lahan akan segera selesai mengingat komitmen pemerintah cukup konsisten menyelesaikan persoalan terkait konflik agraria.
 
"Pak Moeldoko sangat ingin (soal lahan eks Timtim) cepat selesai. Kami apresiasi pak Moeldoko dan Presiden Jokowi atas wujud keprihatinannya dalam percepatan penyelesaian lokasi prioritas reforma agraria di lahan eks pengungsi Timtim Sumberklampok," ucpanya.
wartawan
CHA
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.