Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertuliskan Aksara Bali, Bupati Suwirta Resmikan Papan Nama Kantor Bupati Klungkung

Sebagai bentuk tindak lanjut Pergub Bali nomor 80 tahun 2018, seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Klungkung mengganti papan nama kantor mereka mempergunakan tulisan Aksara Bali. Tampak, Bupati Suwirta secara simbolis meresmikan papan nama Kantor Bupati Klungkung, Jumat (4/10) lalu,

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2018 tentang, Perlindungan dan Penggunaan Bahasa,Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Pemkab Klungkung melakukan pergantian papan nama sejumlah kantor lembaga pemerintahan yang ada di wilayah itu. Salah satunya adalah, papan nama Kantor Bupati Klungkung. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat meresmikan papan nama Kantor Bupati setempat, Jumat (5/10) lalu mengatakan, pergantian papan  nama bertuliskan Aksara Bali itu merupakan penjabaran atas pemberlakuan Pergub Nomor 80 Tahun 2018. Dijelaskan Bupati, terkait tata cara penulisan Aksara Bali pada papan nama kantor pemerintahan maupun swasta sebagaimana disebutkan pada Pergub 80, penulisan Aksara Bali ditempatkan diatas Aksara (huruf,red) Latin dengan ketentuan, komposisi (ukuran,red) huruf pada kedua aksara dimaksud harus berimbang. Selanjutnya, tulisan dimaksud wajib mempergunakan gradasi warna dasar merah ke warna dasar putih (dari  bagian atas ke bawah) sedangkan penulisan huruf mempergunakan warna hitam. Penggunaan warna serta jenis tulisan dikecualikan yakni, untuk penulisan nama jalan dan penunjuk arah memakai warna dasar hijau atau biru sedangkan huruf menggunakan warna putih atau menyesuaikan dengan kondisi dan lokasi kantor atau lembaga bersangkutan. Ketentuan lainnya adalah,penulisan aksara (huruf,red0 dilakukan dengan memperhatikan kualitas, etika, dan estetika. Apabila memungkinkan, papan nama  kantor dan fasilitas publik berisikan bingkai serta pencahayaan (tata cahaya,red) sesuai kreativitas masing-masing lembaga. Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati Suwirta menjelaskan perihal penggunaan busana Adat Bali sebagaimana tertuang dalam Pergub 80 itu. Disebutkan, penggunaan Busana Adat Bali bagi pegawai pemerintahan dan swasta, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan pegawai lembaga swasta secara resmi berlaku mulai Kamis, 11 Oktober 2018.  Penggunaan busana dimaksud berlaku tiap Hari Kamis, rahina Purnama,Tilem serta HUT Provinsi Bali maupun HUT Kota/kabupaten. “Adapun etika penggunaan busana adat harus sesuai dengan nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat,” terang Bupati. Ia menambahkan,  ketentuan dimaksud tidak berlaku bagi pegawai non-Hindu maupun pegawai lembaga pemerintahan, lembaga swasta dan tenaga profesional yang oleh karena tugasnya mengharuskan untuk menggunakan seragam khusus tertentu atau karena alasan keagamaan. Atau dengan kata lain lanjut Bupati, dapat menyesuaikan dengan menggunakan busana adat daerah asalnya masing-masing.Untuk penggunaan Bahasa Bali, Bupati Suwirta menyebutkan, Bahasa Bali digunakan sebagai sarana, komunikasi dalam kehidupan keluarga Bali, segala kegiatan agama Hindu, Adat, dan Budaya Bali serta pemberian informasi pada layanan masyarakat di instansi pemerintah maupun instansi swasta sebagai pendamping Bahasa Indonesia. Penggunaan Bahasa Bali dikecualikan pada penyelenggaraan apel (upacara bendera,red), kegiatan yang bersifat nasional dan internasional, kegiatan yang melibatkan instansi tingkat pusat atau kegiatan yang bersifat lintas provinsi,lembaga serta lintas masyarakat adat lainnya. Kepada seluruh masyarakat serta jajaran di Pemerintahan Kabupaten Klungkung Bupati Suwirta meminta agar turut melaksanakan intruksi Gubernur tersebut.  Selain itu, diharapkan pula secara bersama-sama ikut melaksanakan Peraturan Gubernur itu sebagai upaya pelestarian Budaya Bali.  Diakhir kegiatan Bupati Suwirta mengucapkan Terimakasih kepada Gubernur Bali I Wayan Koster beserta Jajarannya yang telah menyusun Instruksi itu. “Melalui Instruksi Gubernur ini mengingatkan kita untuk tidak lupa dengan adat dan Budaya Bali,” tutupnya. Pada kegiatan itu, hadir mendampingi Bupati Suwirta, Nyonya Ayu Suwirta, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Klungkung serta undangan terkait lainnya, termasuk pula hadir Nyonya Sri Kasta. Selain papan nama Kantor Bupati Klungkung, pada hari yang sama diresmikan pula 37 papan nama kantor OPD di wilayah itu. Kedepannya,melalui APBD Klungkung tahun 2019, semua papan nama kantor pemerintahan di Klungkung akan dibuat secara permanen lengkap dengan tata cahaya yang berbeda dengan daerah lain.

wartawan
habitut Sugiana
Category

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.