Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berturut-Turut Denpasar Raih Anugerah Pandu Negeri, Satu-Satunya di Bali Raih Tata Kelola Pemerintahan Terbaik Nasional

Penghargaan - Wakil Presiden RI periode 2009-2014 yang juga Ketua Dewan Penasehat IIPG, Boediono, menyerahkan penghargaan Anugerah Pandu Negeri kategori terbaik tata kelola pemerintahan kepada Pemkot Denpasar yang diterima Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara di Grand Sahid Hotel Jakarta Pusat, Jumat malam (26/10).


BALI TRIBUNE - Konsen pada tatakelola pemerintah yang baik melalui inovasi yang ada Pemkot Denpasar kembali berhasil menjadi pemerintah daerah terbaik di Indonesia. Sebagai daerah satu-satunya di Bali, Denpasar berturut-turut meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri kategori terbaik tata kelola pemerintahan. Sebelumnya pada Tahun 2017 Kota Denpasar juga dinobatkan sebagai pemerintah daerah dengan kinerja dan tata kelola sangat baik. Penganugrahan tahun ini diserahkan  Wakil Presiden RI periode 2009-2014 yang juga Ketua Dewan Penasehat IIPG,  Boediono, Jumat malam (26-10-2018) yang diterima Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar di Grand Sahid Hotel Jakarta Pusat. Acara Anugerah Pandu Negeri yang kedua tahun ini oleh IIPG (Indonesian Institute for Public Governance) dengan mengangkat tema “Membangun Tata Kelola dan Budaya Pemerintahan Daerah yang Bersih” Ajang pemberian penghargaan tahunan ini untuk pemerintah provinsi, kabupaten dan kota terbaik, serta pemimpin inovatif yang telah berhasil melakukan terobosan dalam peningkatan pertumbuhan sosio-ekonomi melalui reformasi tata kelola yang amanah. Menurut Ketua IIPG, Sigit Pramono mengatakan bahwa Anugerah Pandu Negeri merupakan ajang pemberian penghargaan tahunan untuk pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia yang memiliki kinerja dan tata kelola terbaik, serta pemimpin inovatif yang berhasil melakukan terobosan dalam peningkatan pertumbuhan sosio-ekonomi melalui reformasi tata kelola.  Menurut Sigit, penilaian dilakukan terhadap 548 Pemerintah Daerah yang terdiri dari 34 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota dan kota administrasi, dengan kriteria Aspek Performance, yang meliputi Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan Manusia, dan Breakthrough Result (Transformative and Innovative). Disamping itu juga ada Aspek Governance yang meliputi Tata Kelola Keuangan, Tata Kelola Pemerintahan, serta Anti Korupsi. Sementara Sekda Kota Denpasar, A.ANRai Iswara mengatakan penghargaan ini menjadi prestasi kesekian kalinya yang diraih Pemkot Denpasar dalam bidang tata kelola pemerintahan. Penghargaan ini menjadi cambuk bagi Pemkot Denpasar dalam melakukan pembenahan-pembenahan menjaga pemerintahan yang bersih dengan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai harapan masyarakat dan juga Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra serta Wakil Walikota I GN Jaya Negara.  Pengembangan Kota Denpasar selama lima tahun terakhir telah meraih capaian Indek Pembangunan Manusia 83,01% yang terus meningkat dan selalu tertinggi di Provinsi Bali. Fokus utama dalam pembangunan kedepan adalah penguatan jati diri masyarakat Kota Denpasar berlandaskan kebudayaan Bali, pemberdayaan masyarakat Kota Denpasar berlandaskan kearifan lokal seperti penguatan Subak, Denpasar Smart City, peningkatan pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan penegakan supremasi hukum dengan adanya pelayanan publik satu pintu yaitu Mal Pelayanan Publik, peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat Kota Denpasar dengan bertumpu pada ekonomi kerakyatan dengan melestarikan LPD dan UMKM, dan tentunya penguatan keseimbangan pembangunan pada berbagai dimensi berlandaskan Tri Hita Karana. “Tantangan kedepannya adalah meningkatkan kerja sama yang sudah berjalan sangat baik selama ini, tentunya untuk mencapai Sustainable Development atau pembangunan yang berkelanjutan,’’ ungkap Rai Iswara yang hadir didampingi Asisten Administrasi Umum IGN Eddy Mulya, Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar I.B Alit Adhi Merta dan unsur OPD terkait.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.