Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berukuran Besar dan Terkesan Angker, Penanaman Pohon Pule di GKBK Disorot Dewan

pohon angker
DISOROT - Penamanan pohon perindang berupa pule kembar di depan GKBK Jembrana mendapat sorotan kalangan dewan.

BALI TRIBUNE - Proyek pengerjaan infrastruktur di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana kembali mendapat sorotan dari kalangan dewan. Setelah sebelumnya menyoroti arsitiektur bangunan stage Gedung Kesenian Bung Karno tidak memiliki ciri khas ornament still Bali, serta adanya patung singa di kawasan itu juga diangap tidak berlambang  Kabupaten Jembrana, kali ini yang jadi sorotan adalah proyek penataan taman pada sisi Jalan Jendral Sudirman di depan kawasan yang sebelumnya dikenal dengan Twin Tower ini. Sorotan ini muncul setelah adanya penanaman beberapa pohon pule di kedua sisi jalan pintu keluar masuk asset Pemkab Jembrana ini. Dari pantauan di lokasi, sejak sepekan terakhir memang di seberang selatan Taman Pecangakan Jembrana itu telah dilaksanakan pengerjaan penataan taman. Sejumlah pekerja dari pihak rekanan tengah menata pinggiran selatan Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk ini, melakukan pengurugan hingga penanaman bibit.  Yang menarik perhatian adalah penanaman sejumlah pohon pule berukuran besar yang ditanam tepat di sisi kanan dan sisi kiri pintu keluar masuk Gedung Kesenian Bung Karno yang kini menjadi salah satu titik keramaian di Kota Negara. Pohon yang ditanam tersebut berukuran cukup besar, berdiameter sekitar 1 meter dengan ketinggian sekitar 7 meter. Untuk mempercantik landscape taman yang lokasinya di pusat pemerintahan (civic centre) ini, tampak di bawah pohon pule yang ditanam itu juga ditempatkan batu berukuran besar dan di sekitarnya dipenuhi tanaman hias.  Dari data pada papan informasi di lokasi proyek tersebut, pekerjaan penataan taman itu merupakan proyek penataan Ruang Terbuka  Hijau (RTH) milik Pemkab Jembrana yang dilaksanakan melalui Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana.  Fisik proyek dikerjakan oleh CV Karya  Mekar  Indah dengan Konsultan Pengawas CV Maitrya Disain. Mawa waktu pengerjaan proyek yang anggarannya bersumber  dari  APBD Induk Kabupaten Jembrana Tahun 2018 dengan nilai proyek sebesar Rp 199.416.000 ini  selama 60 hari kalender. Namun penamanan pohon perindang jenis pule ini menuai sorotan, termasuk dari kalangan legislatif. Sorotan tersebut salah satunya dilontarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa. Sugiasa yang sebelumnya juga ikut menyoroti pembangunan stage Gedung Kesenian Bung Karno tersebut, kini menyoroti penanaman pohon perindang pule kembar ini. Politisi PDIP asal Lingkungan Pemedilan, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana ini ditemui di sela-sela Car Free Day (CFD) di Depan Gedung Kesenian Bung Karno, Minggu (8/4), menyatakan, setelah pihaknya melihat dua pohon pule kembar yang ditanam di depan gapura kawasan Gedung Kesenian Bung Karno itu, pihaknya teringat dengan kejadian yang dialami oleh salah seorang sulinggih di Jembrana yang lebar karena terpimpa pohon pule. Selain batangnya berukuran besar, kayu jenis pule ini dikatakannya memiliki batang yang tidak kokoh sehingga kurang cocok ditanam di tempat keramaian di tengah kota seperi di Gedung Kesenian Bung Karno ini, selain juga  nantiny akan menimbulkan kesan angker. “Pohon pule ini ukurannya besar, tapi kok ditanam di sini. Pohon pule ini kurang  cocok ditanam di sini,” ungkapnya.  Politisi PDIP ini menilai pohon pule yang ditanam itu identik  dengan kesan dan aura angker. “Kalau ditanam di sini, kawasn ini bisa terkesan angker. Setahu saya, pohon pule memang termasuk pohon angker dan ada aura mistis, apalagi kalau ukurannya semakin besar, bisa-bisa Gedung Kesenian Bung Karno ini akan menjadi seperti tempat berhantu. Sehingga, karena takut, tempat ini jadi tak ada yang mengunjungi,” tandasnya.  Sementara itu Kadis LH Kabupaten Jembrana, I Ketut kariadi Erawan belum dapat dikonfrimasi terkait hal ini. Dihubungi melalui ponselnya tidak dijawab.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.