Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berutang di Lombok, Anggota DPRD Gianyar Diadukan ke BK

Bali Tribune/ Suasana depan Ruangan Badan Kehormatan DPRD Gianyar





balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang oknum anggota dewan Gianyar membuat Badan Kehormatan  (BK) DPRD Gianyar serta induk partainya dipaksa bersikap. Oknum anggota dewan Gianyar itu diadukan oleh seorang pegawai di Sekretariat DPRD Kota Mataram, NTB. Dalam surat tersebut, oknum dewan ini dinilai mangkir dari kewajibannya membayar utang yang hanya bernilai Rp 10 juta.

Informasi yang diterima, Selasa (23/11),  menyebutkan permasalahan yang dihadapi  oknum dewan ini adalah masalah utang. Namun, masalahnya menjadi membiak, karena  oknum dewan ini tidak menepati janjinya.

Merasa dirugikan, pihak pemberi utang ini pun bersurat ke Badan Kehormatan DPRD Gianyar dan induk partai di mana oknum anggota DPRD Gianyar itu bernaung.  Lantaran  menyangkut marwah lembaga dewan dan partai, dua lembaga ini pun bersikap.

"Iya, memang ada surat terkait itu yang diterima oleh BK.  Pihak BK pun sudah melakukan pendekatan kepada oknum yang bersangkutan. Pastinya, tim dari BK juga bertolak ke Mataram untuk melakukan verifikasi kepada pihak yang bersurat," ungkap salah seorang sumber di Sekretariat DPRD Gianyar.

Disayangkan, jika masalah utang Rp 10 jutaan ini menjadi ramai. Disayangkan pula, jika oknum bersangkutan sempat mangkir. Namun, akhirnya, yang bersangkutan meminta waktu untuk menyelesaikan secara pribadi terlebih  dahulu.

Namun, nyatanya hingga batas tanggal 23 November yang diberikan, pihak  BK belum menerima hasil perkembagannya. "untuk sekelas anggota dewan kok utang Rp 10 juta jadi rame. Bayar saja kan beres  dan tidak mengkait-kaitkan lembaga begini," sesalnya.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua BK Gianyar Ngakan Ketut Putra justru memohon waktu untuk memberi keterangan.  Dalihnya, lembaganya belum memperoleh data valid dari kedua belah pihak.  "Besok  kami akan konfirmasi langsung ke Mataram. Maaf  hari ini kami belum bisa memberi keterangan,"  imbuyhnya menghindar.

Secara terpisah,  Ketua DPC Partai Demokrat Gianyar, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati membenarnya telah menerima surat terkait. Namun, ditegaskan jika pihaknya belum bisa memutuskan apakah kadernya bersalah atau tidak. Karena itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan investigasi terkait laporan itu.

"Nanti tim kami di Demokrat secara independen akan datang ke Lombok, mengumpulkan data-data. Ini sebenarnya hanya persoalan utang piutang. Kalau itu dilunasi, saya kira beres. Masalahnya, adakah niat yang bersangkutan untuk itu, itu yang kita lihat perkembangannya," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.