Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berwisata Sembari Melukat di Penglukatan Pura Mengening

Bali Tribune / MELUKAT - sejumlah umat Hindu yang Melukat di Penglukatan Pura Mengening 

balitribune.co | Gianyar - Selain disakralkan, Pura Mengening yang terletak di Tampaksiring Kabupaten Gianyar ini juga menjadi salah satu obyek wisata. Dimana para wisatawan bisa menikmati indahnya panorama alam yang masih terjaga keasriannya. 

Bagi umat Hindu yang tinggal di sekitar Pura Mengening, biasanya Melukat atau membersihkan diri di sumber mata air yang ada di area Pura saat sehari setelah Siwaratri. Mengingat sehari setelah perayaan Siwaratri, sebagian besar masyarakat yang beragama Hindu melakukan prosesi Melukat. Pasalnya, Melukat dipercaya sebagai penyucian diri  dengan mandi di sumber mata air yang disakralkan atau tempat Penglukatan. 

Siwaratri merupakan salah satu perayaan hari suci bagi umat Hindu Bali. Perayaan ini dipercaya umat Hindu Bali sebagai hari perenungan diri terhadap segala perbuatan dosa yang telah dilakukan. Sehari setelah Siwaratri atau malam Siwa, sebagian besar umat Hindu melakukan penyucian diri dengan cara Melukat di sejumlah lokasi Penglukatan di Bali.

Kadek Ari saat ditemui usai Melukat mengaku mendatangi Penglukatan yang ada di Pura Mengening untuk membersihkan diri usai merayakan Siwaratri. "Kemarin kan Siwaratri dan hari ini Tilem, saya manfaatkan untuk Melukat," katanya di Pura Mengening, Tampaksiring, Gianyar, Rabu (10/1). Nia pun mengatakan hal senada, kedatangannya di lokasi Penglukatan di Pura Mengening untuk Melukat.

Sejak pagi hari, Penglukatan yang berada di Pura Mengening telah dipenuhi masyarakat yang ingin membersihkan diri. Di tempat Penglukatan ini terdapat 12 sumber mata air suci atau Tirta yang memiliki masing-masing kegunaannya tersendiri. Sejumlah masyarakat atau pengunjung mengaku memilih Melukat di lokasi ini karena tempatnya yang bagus dan masih asri. 

wartawan
YUE
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.