Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berwisata Sembari Melukat di Penglukatan Pura Mengening

Bali Tribune / MELUKAT - sejumlah umat Hindu yang Melukat di Penglukatan Pura Mengening 

balitribune.co | Gianyar - Selain disakralkan, Pura Mengening yang terletak di Tampaksiring Kabupaten Gianyar ini juga menjadi salah satu obyek wisata. Dimana para wisatawan bisa menikmati indahnya panorama alam yang masih terjaga keasriannya. 

Bagi umat Hindu yang tinggal di sekitar Pura Mengening, biasanya Melukat atau membersihkan diri di sumber mata air yang ada di area Pura saat sehari setelah Siwaratri. Mengingat sehari setelah perayaan Siwaratri, sebagian besar masyarakat yang beragama Hindu melakukan prosesi Melukat. Pasalnya, Melukat dipercaya sebagai penyucian diri  dengan mandi di sumber mata air yang disakralkan atau tempat Penglukatan. 

Siwaratri merupakan salah satu perayaan hari suci bagi umat Hindu Bali. Perayaan ini dipercaya umat Hindu Bali sebagai hari perenungan diri terhadap segala perbuatan dosa yang telah dilakukan. Sehari setelah Siwaratri atau malam Siwa, sebagian besar umat Hindu melakukan penyucian diri dengan cara Melukat di sejumlah lokasi Penglukatan di Bali.

Kadek Ari saat ditemui usai Melukat mengaku mendatangi Penglukatan yang ada di Pura Mengening untuk membersihkan diri usai merayakan Siwaratri. "Kemarin kan Siwaratri dan hari ini Tilem, saya manfaatkan untuk Melukat," katanya di Pura Mengening, Tampaksiring, Gianyar, Rabu (10/1). Nia pun mengatakan hal senada, kedatangannya di lokasi Penglukatan di Pura Mengening untuk Melukat.

Sejak pagi hari, Penglukatan yang berada di Pura Mengening telah dipenuhi masyarakat yang ingin membersihkan diri. Di tempat Penglukatan ini terdapat 12 sumber mata air suci atau Tirta yang memiliki masing-masing kegunaannya tersendiri. Sejumlah masyarakat atau pengunjung mengaku memilih Melukat di lokasi ini karena tempatnya yang bagus dan masih asri. 

wartawan
YUE
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.