Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berwisata Sembari Melukat di Penglukatan Pura Mengening

Bali Tribune / MELUKAT - sejumlah umat Hindu yang Melukat di Penglukatan Pura Mengening 

balitribune.co | Gianyar - Selain disakralkan, Pura Mengening yang terletak di Tampaksiring Kabupaten Gianyar ini juga menjadi salah satu obyek wisata. Dimana para wisatawan bisa menikmati indahnya panorama alam yang masih terjaga keasriannya. 

Bagi umat Hindu yang tinggal di sekitar Pura Mengening, biasanya Melukat atau membersihkan diri di sumber mata air yang ada di area Pura saat sehari setelah Siwaratri. Mengingat sehari setelah perayaan Siwaratri, sebagian besar masyarakat yang beragama Hindu melakukan prosesi Melukat. Pasalnya, Melukat dipercaya sebagai penyucian diri  dengan mandi di sumber mata air yang disakralkan atau tempat Penglukatan. 

Siwaratri merupakan salah satu perayaan hari suci bagi umat Hindu Bali. Perayaan ini dipercaya umat Hindu Bali sebagai hari perenungan diri terhadap segala perbuatan dosa yang telah dilakukan. Sehari setelah Siwaratri atau malam Siwa, sebagian besar umat Hindu melakukan penyucian diri dengan cara Melukat di sejumlah lokasi Penglukatan di Bali.

Kadek Ari saat ditemui usai Melukat mengaku mendatangi Penglukatan yang ada di Pura Mengening untuk membersihkan diri usai merayakan Siwaratri. "Kemarin kan Siwaratri dan hari ini Tilem, saya manfaatkan untuk Melukat," katanya di Pura Mengening, Tampaksiring, Gianyar, Rabu (10/1). Nia pun mengatakan hal senada, kedatangannya di lokasi Penglukatan di Pura Mengening untuk Melukat.

Sejak pagi hari, Penglukatan yang berada di Pura Mengening telah dipenuhi masyarakat yang ingin membersihkan diri. Di tempat Penglukatan ini terdapat 12 sumber mata air suci atau Tirta yang memiliki masing-masing kegunaannya tersendiri. Sejumlah masyarakat atau pengunjung mengaku memilih Melukat di lokasi ini karena tempatnya yang bagus dan masih asri. 

wartawan
YUE
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.