Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berwisata Sembari Melukat di Penglukatan Pura Mengening

Bali Tribune / MELUKAT - sejumlah umat Hindu yang Melukat di Penglukatan Pura Mengening 

balitribune.co | Gianyar - Selain disakralkan, Pura Mengening yang terletak di Tampaksiring Kabupaten Gianyar ini juga menjadi salah satu obyek wisata. Dimana para wisatawan bisa menikmati indahnya panorama alam yang masih terjaga keasriannya. 

Bagi umat Hindu yang tinggal di sekitar Pura Mengening, biasanya Melukat atau membersihkan diri di sumber mata air yang ada di area Pura saat sehari setelah Siwaratri. Mengingat sehari setelah perayaan Siwaratri, sebagian besar masyarakat yang beragama Hindu melakukan prosesi Melukat. Pasalnya, Melukat dipercaya sebagai penyucian diri  dengan mandi di sumber mata air yang disakralkan atau tempat Penglukatan. 

Siwaratri merupakan salah satu perayaan hari suci bagi umat Hindu Bali. Perayaan ini dipercaya umat Hindu Bali sebagai hari perenungan diri terhadap segala perbuatan dosa yang telah dilakukan. Sehari setelah Siwaratri atau malam Siwa, sebagian besar umat Hindu melakukan penyucian diri dengan cara Melukat di sejumlah lokasi Penglukatan di Bali.

Kadek Ari saat ditemui usai Melukat mengaku mendatangi Penglukatan yang ada di Pura Mengening untuk membersihkan diri usai merayakan Siwaratri. "Kemarin kan Siwaratri dan hari ini Tilem, saya manfaatkan untuk Melukat," katanya di Pura Mengening, Tampaksiring, Gianyar, Rabu (10/1). Nia pun mengatakan hal senada, kedatangannya di lokasi Penglukatan di Pura Mengening untuk Melukat.

Sejak pagi hari, Penglukatan yang berada di Pura Mengening telah dipenuhi masyarakat yang ingin membersihkan diri. Di tempat Penglukatan ini terdapat 12 sumber mata air suci atau Tirta yang memiliki masing-masing kegunaannya tersendiri. Sejumlah masyarakat atau pengunjung mengaku memilih Melukat di lokasi ini karena tempatnya yang bagus dan masih asri. 

wartawan
YUE
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.