Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besaran TPP ASN Badung Bakal Diukur Sistem IKI

Bali Tribune / Adi Arnawa
 
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan menerapkan Indikator Kinerja Individu (IKI) pada tahun 2022 ini. IKI akan berpengaruh kepada penghasilan ASN, khususnya pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Jadi, ASN bila ingin dapat TPP gede jangan malas.
 
"Iya, IKI dipastikan dilaksanakan tahun ini juga," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Puspem Badung, Kamis (20/1).
 
Tujuan pelaksanaan IKI ini menurutnya untuk meningkatkan kinerja ASN, karena akan sangat berkaitan dengan penghasilan ASN itu sendiri. Siapa yang banyak bekerja mereka yang akan mendapatkan TPP lebih banyak. 
 
“Penerapan IKI berkaitan dengan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) serta sebagai tolak ukur pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP). Dengan penerapan IKI, Bapak Bupati berharap para ASN dapat berlomba-lomba menunjukan kinerjanya, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”kata Adi Arnawa.
 
Ia berharap IKI bisa memberi rasa keadilan bagi para ASN. Karena TPP yang akan diterima ASN tidak akan sama pada tingkatannya. Siapa yang bekerja dia yang akan mendapatkan lebih besar. 
 
"Tidak seperti sekarang, baik yang bekerja maupun tidak, bisa mendapatkan tambahan penghasilan yang sama,” ujarnya. 
 
Mengenai kapan IKI resmi dimulai, Sekda Adi Arnawa menyebut saat ini tengah dipersiapkan pirantinya. Namun pihaknya menargetkan pada tri wulan kedua tahun ini sudah terlaksana “Saat ini sedang dalam tahap sosialisasi,” ucapnya.
 
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Gede Wijaya menyatakan IKI dalam pelaksanaannya menggunakan suatu sistim dimana ASN harus melaporkan (upload) setiap kegiatan atau kinerjannya. 
 
Sebelum resmi dilaksanakan IKI masih disosilisasikan ke para ASN. Selain itu pihaknya juga masih mempersiapkan perangkat lunak dan kerasnya."Nanti diuji coba dulu sebelum diterapkan secara resmi," timpalnya.
 
wartawan
ANA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.